Akibat Konflik, Ketua DPD Hanura Tangsel "Ditendang".
Minggu, 28 Januari 2018
Edit
Asnawi Pegang Panji ( Foto : Ist) |
Cipasera - Ketua DPC Hanura Kota Tangsel versi "Suding", Shaleh Asnawi tak mengakui kepengurusan DPC Hanura Kota Tangsel Versi "OSO", H.Amar. Sebab SK yang dikeluarkan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) taksyah. OSO bukanlah atasannya dalam struktur kepengurusan partai di DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Untuk itu, surat keputusan pemecatan atas kader partai termasuk dirinya tidak sah.
Hal itu dikatakan Shaleh Asnawi saat dikonfirmasi wartawan soal terbitnya SK (Surat Keputusan) pemberhentian dirinya, dan mengangkat H.Amar sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangsel. "Pak OSO itu sudah dipecat saat berlangsung Musyawarah Nasonal Luar Biasa 17 /1/ 2018 lalu. Dengan demikian yang bersangkutan tidak berhak memecat, ” kata Shaleh. Shaleh juga mengatakan, SK yang dikeluarkan oleh OSO yang menunjuk Amar sebagai Ketua DPC Hanura Kota Tangerang Selatan, tidak sah.
“ Pak OSO tidak berhak mengeluarkan SK. Oleh karena itu penunjukan Pak Amar tidak sah dan kami tak mengakuinya. Perlu diketahui juga, sekarang SK OSO masih dalam proses gugatan,” tandas Shaleh.
SK pemecatan Shaleh Asnawi akibat adanya perpecahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Satu kubu adalah kelompok OSO, sementara yang lain merupakan pendukun "Suding". Namun setelah diadakan perdamaian oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina beberapa hari lalu, disepakati OSO tetap Ketua DPP Partai Hanura.
Merasa legal, OSO pun mulai "membersihkan" atau reposisi lawan -lawannya hinga ke DPC, termasuk H. Shaleh Asnawi yang juga Wakil Ketua DPRD Tangsel itu .
Seperti terungkap dalam jumpa pers yang diadakan H.Amar, Shaleh Asnawi diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor : SKEP/414/DPP-Hanura/2018 tentang tentang reposisi susunan pengurus DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan masa bakti 2016-2021. Sesuai SK DPP itu, Saleh Asnawi digantikan oleh Amar.
Dalam jumpa pers di Kawasan BSD,(27/1/2018), Ketua DPC Hanura Kota Tangsel yang baru, Amar mengatakan, konflik internal di DPC Hanura sudah berakhir dengan adanya SK dari DPP Hanura yang ditandatangani Ketua DPP. Mereka yang berlainan sudah tidak lagi dipengurus DPC Hanura Kota Tangerang Selatan. (Red/kontri/T)