Aje Gile...Di Lebak, Benny Punya Tanah 955 Hektar, Kini Sengketa



Benny Tjokro Tanahnya Dua Kelurahan luasnya. (Foto: ist)
Cipasera - Astaga....ternyata ada pribadi yang memiliki tanah luasnya seluas dua kelurahan alias 955 Ha. Bayangkan, sebagai gambaran, Kelurahan Legoso, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan luasnya  cuma 405 ha. 

Tapi Benny Tjokrosaputro memiliki  tanah seluas 955 ha di Lebak Banten. Namun tanah tersebut  kini sedang sengketa.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rangkasbitung mencatat, pihak Benny Tjokro mendaftarkan gugatan terhadap Maria Sophia pada 28 Maret 2018. Tidak hanya Maria Sophia, Benny Tjokro juga menyeret Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Lebak Propinsi Banten sebagai turut tergugat.
Kasus gugatan lahan luas itu oleh Benny Tjokro, pemilik dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) tercatat,  nomor perkara 3/Pdt.G/2018/PNRkbn.

Menurut keterangan yang terpampang di portal PN Rangkasbitung, gugatan Benny Tjokro yang juga dikenal pialang saham itu, atas lahan seluas 955 ha,  terdiri dari 159 ha berupa lahan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Sedangkan  796 ha merupakan lahan berstatus surat pelepasan hak atas tanah (SPH). 

Tak cuma itu, Benny juga menggugat lahan seluas 300 ha di Desa Curug Badak, Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Pasir Kembang yang di diklaim sebagai milik tergugat.

Benny Tjokro saat dimintai konfirmasi menjawab pendek, "Saya tidak bisa menjawabnya. Silahkan minta jawabannya kepada pengacara saya, pak Bob (Bob Hasan)," kata Benny Tjokro seperti dikutip Kontan.co.id, Selasa (15/5).


Tapi Bob Hasan selaku kuasa hukum Benny Tjokro saat dihubungi, belum mau bicara. Alhasil banyak yang bertanya- tanya, apakah sengketa tanah ini masih terkait kasus yang melilit PT Harvest Time, yang juga perusahaan  PT Hanson International Tbk.
Belum Lama ini Harvest Time bersama tergugat lainnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas sengketa di kawasan Maja, Tangerang senilai Rp 1,16 triliun. Gugatan itu dilayangkan oleh PT Equator Makapura Raya, PT Equator Kartika, dan PT Equator Satrialand Development.(red/kan/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel