Dindikbud Tangsel, Sekolahan Bukan Tempat Promo
Selasa, 04 September 2018
Edit
korban promo susu |
"Selain itu, sekolah yang ingin menerima pihak produsen makanan harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas teknis lainnya." kata Taryono.
Taryono juga menegaskan, sekolah bukan tempat tester dan promosi untuk produk - produk makanan dan minuman.
Sementara itu, tampaknya peristiwa 30 siswa SD Tunas Bangsa keracunan tersebut terus didalami polisi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Alexander Yuriko menyatakan, pihaknya masih telusuri kaitannya dengan pemilik merk barang konsumsi berupa susu tersebut. "Nanti akan kita tentukan siapa yang pantas bertanggung," kata AKP Alexander Yurikho kepada wartawan Senin (3/8/2018).
AKP Alexander menambahkan, saat ini sampel minuman yang diduga expired dan muntahan dari Siswa sudah diserahkan ke Labkesda dan Badan Pengawas Obat dan minuman (BPOM) untuk diteliti. "Kita sedang menubggu hasilnya." Kata Yuriko.(red/*)
Kasat Reskrim Polres Tangsel Alexander Yuriko menyatakan, pihaknya masih telusuri kaitannya dengan pemilik merk barang konsumsi berupa susu tersebut. "Nanti akan kita tentukan siapa yang pantas bertanggung," kata AKP Alexander Yurikho kepada wartawan Senin (3/8/2018).
AKP Alexander menambahkan, saat ini sampel minuman yang diduga expired dan muntahan dari Siswa sudah diserahkan ke Labkesda dan Badan Pengawas Obat dan minuman (BPOM) untuk diteliti. "Kita sedang menubggu hasilnya." Kata Yuriko.(red/*)