Penggerebegan Panti Pijat Di Ciputat Dikritik Warga



Cipasera - Aparat Sat Pol PP  Kota Tangsel dikritik cara merazia para terapis di sebuah panti pijat di Cimanggis, Ciputat, Tangsel. Menurut seorang warga  Pamulang yang mengaku bernama Denis, aparat tidak mengedepankan azaz praduga tak bersalah.

"Jangan mentang - mentang mereka terapis, main garuk tanpa bukti kuat mereka melakukan tindak asusila. Kondom yang mereka sita dari terapis  di TKP tak cukup kuat untuk dijadikan bukti pelanggaran asusila, " kata Denis.

Denis juga mengkritik cara Sat Pol memilih lokasi. "Seperti tebang pilih. Hanya yang sekelas panti pijat. Tapi tempat message  mewah di BSD dan Villa Melati Serpong seperti tak tersentuh. Harusnya diperlakukan sama, " kata Denis.

Denis sangat setuju, Tangsel dibersihkan dari bisnis "esek - esek", karena tak sesuai dengan tagline Tangsel Cerdas, Modern dan Relegius. Juga untuk mencegah berkembangnya HIV dan penyakit lainnya. "Saya tidak bela mereka. Tapi dalam razia tetap harus kedepankan proses hukum yang benar," pungkasnya.

Seperti ramai diberitakan, Satpol PP melakukan penggerebegan  panti pijat MU di Jalan RE Martadinata, Ruko Ciputat Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019).  Dalam aksinya, aparat  menyita kondom dari para terapis juga menemukan kondom bekas pakai di dalam sudut panti dan menggiring mereka ke Polres Tangsel.

Dalam penggerebegan,  puluhan aparat Satpol PP didampingi  petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencara (DPMP3KB).

 Aparat Sat Pol PP merangsek dengan membongkar paksa rolling door,  pintu masuk pijat MU. Dan 8 terapis diamankan petugas. Setelah didata mereka diangkut ke atas truk menuju Mapolres Tangsel.

"Nggak tau, salah saya apa. Aye ikut aja," kata seorang terapis dari atas truk.

Menurut Sapta Mulyana, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel di lokasi, pihaknya menyita kondom dari para terapis. Kondom tersebut ada yang baru ada yang bekas pakai. (Red/OZ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel