Pembangunan Jalan Pembangunan 3 Tangerang Dipertanyakan. Digarap Sebelum Ada Kontrak

          Jln Pembangunan 3 yang padat

Cipasera - Salah satu Tokoh Masyarakat Kota Tangerang Ayip Amir mempertanyakan pelaksanaan proyek  peningkatan Jl Pembangunan 3 Kec Neglasari, Kota Tangerang yang menggunakan dana APBD Rp 5, 9 M tahun anggaran 2021 itu.

Menurut Ayip, proyek tersebut diduga dilaksanakan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak antara Dinas PUPR Kota Tangerang dengan PT Ininnawa Presisi Konstruksi selaku pemenang tender.

Berdasarkan pengumuman yang ditampilkan di laman LPSE Kota Tangerang, jadwal penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan dalam rentang waktu antara 1-16 Maret 2021.

Namun pada kenyataannya, PT Ininnawa Presisi Konstruksi selaku pelaksana, telah melaksanakan pekerjaan pada 27 Februari 2021 atau sebelum penandatanganan kontrak dilaksanakan.

“Inikan sangat aneh. Bagaimana bisa kontraktor pemenang lelang lebih duluan melakukan pekerjaan sebelum dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Kalau saya bilang ini off side,” kata Ayip Amir kepada wartawan Rabu (10/3/2021).

Bahkan menurut Amir, fakta lain yang menguatkan bahwa pihak rekanan telah melaksanakan pekerjaan sebelum dibuatnya kontrak, yakni dengan diresmikannya perbaikan jalan tersebut oleh Walikota Arief R Wismansyah pada 27 Februari 2021 lalu.

Dimana, dalam pemberitaan yang sebelumnya beredar, walikota melaksanakan pembongkaran material jalan secara simbolis sebagai tanda diresmikannya perbaikan jalan tersebut.

Selain itu, lanjut Amir, pada tampilan LPSE disebutkan pula bahwa surat penunjukan penyediaan barang/jasa oleh panitia kegiatan kepada pihak pemenang tender dilakukan pada 27 Februari 2021.

“Ini juga janggal, masa baru keluar surat penunjukan penyediaan barang/jasa tanggal 27 Februari, di hari itu juga langsung dilaksanakan pekerjaan. Kalau idealnya kan setelah tandatangan kontrak dan keluar SPK (surat perintah kerja,red) baru bisa kerja,” ujar Amir sembari menggelengkan kepala.

Lebih jauh Amir menduga ada kesan proyek tersebut memang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk dimenangkan perusahaan yang saat ini ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan tersebut.

“Patut diduga dalam proses lelang sebelumnyanya ada pengkondisian untuk memenangkan perusahaan tertentu. Sehingga mekanisme kerjanya jadi acak-acakan seperti itu, kesannya terburu-buru,” imbuhnya.

Selain proyek di Jalan Pembangunan 3 Neglasari, terdapat pula proyek peningkatan jalan pada Jalan Imam Bonjol-Lingkar Palem, Kecamatan Cibodas senilai Rp6 miliar yang jadi sorotan.

Dimana, berdasarkan pantauan, proyek yang dimenangkan oleh PT Fulka Jaya Konstruksi sesuai yang diumumkan di LPSE Kota Tangerang itu mulai dikerjakan pada 4 Maret 2021.

Sementara pelaksanaan kontrak sesuai yang diumumkan di LPSE yakni 1-16 Maret. Pada pengumuman tersebut tercatat terjadi satu kali perubahan kontrak di 9 Maret.

“Nah, ini juga aneh. Karena per tanggal 4 Maret sudah dimulai pekerjaan, sementara di tanggal 9 Maret terjadi satu kali perubahan kontrak. Artinya kan, kontraknya belum selesai, tapi pekerjaannya sudah dilaksanakan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapat klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kota Tangerang maupun pihak Unit Layanan Pengadaan setempat.

Wartawan pun mencoba mengkonfirmasikan langsung ke Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo di kantornya namun yang bersangkutan belum bisa ditemui.

“Maaf pak, pak Kadis belum bisa ditemui. Beliau sedang zoom meeting. Kami saja tidak bisa masuk ruangannya, soalnya dikunci dari dalam karena lagi zoom meeting,” ungkap salah satu staf di kantor tersebut. (Red/TO)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel