Dugaan Korupsi Tugboat Rp 24 M di Cilegon. 28 Orang Sudah Diperiksa.

    Tugboat. (Ilustrasi)

Cipasera - Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon Dzikri Maulady mengapresiasi langkah konkret jajaran Polres Cilegon yang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Tugboat Tahun 2019 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang menelan anggaran Rp24 miliar ke tingkat penyidikan.

Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Dzikri Maulady mengatakan hal itu dalam perbincangannya dengan wartawan di Cilegon, Ahad (21/8/2022).

Dzikri menjelaskan peningkatan status tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar yang telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi yang didalamnya termasuk Mantan Walikota Cilegon Edi Ariyadi. 

"Kami sebagai warga masyarakat Kota Cilegon mendukung penuh upaya-upaya positif yang sedang dilakukan oleh Polres Cilegon dan kami siap mengawal sampai tuntas," kata Dzikri Maulady.

Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah itu berharap semoga dalam kasus korupsi yang selama ini menggurita di Perusahaan BUMD milik pemerintah Cilegon.

"Kami berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap dalang dan aktor intelektual yang sudah menikmati uang milik rakyat Cilegon yang diduga habis untuk Bancakan," ujarnya. ANTARA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel