Dirjen Tata Ruang Minta Persetujuan Subtansi RTRW Dijadikan Perda

          Peta Prov Banten


Cipasera -  Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyerahkan  Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Provinsi Banten kepada Pj Gubernur Al Muktabar di Pendopo Gubernur  KP3B Curug, Kota Serang, Kamis,19/1/2023

Gabriel Triwibawa  mengatakan,  terbitnya surat persetujuan substansi Rencana Tata Ruang di Provinsi Banten dari Kementerian ATR/BPN tersebut telah merangkum dan mengakomodasi beberapa tantangan yang akan dihadapi Provinsi Banten dalam 20 tahun yang akan datang.

"Saya meyakini bahwa rencana tata ruang Provinsi Banten yang akan kita susun ini bukan menjadi pesimis tapi optimis, RTRW Banten memiliki keunggulan dalam menghadapi berbagai tantangan," ujar Gabriel.

Untuk itu, Gabriel meminta Pemrov dapat  segera mungkin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arlan Marzan mengatakan,  dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten akan  dilakukan  kajian lingkungan hidup yang strategis. Ini  dalam rangka memberikan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

"Dalam kegiatan penyusunan rancangan RTRW Provinsi Banten ini telah dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya dilakukan kesepakatan bersama substansi dari Raperda RTRW Provinsi Banten antara Pemprov Banten dan DPRD Banten," kata Arlan.

Selanjutnya, kata Arlan, juga dilakukannya validasi terhadap kajian lingkungan hidup strategis bersama KLHK dan juga melakukan harmonisasi dengan Kemenkum-HAM.

"Kemudian sebelum terbitnya surat substansi, telah pula dilakukan pembahasan lintas sektor bersama seluruh Kementerian," tandasnya.

Dalam kesempatan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan Persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten serta penandatangan berita acara penyerahan Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang antara Pemkab Pandeglang dengan Kementerian ATR/BPN.

Sementara Al Muktabar menuturkan, rancangan tata ruang  merupakan  upaya untuk menjawab beberapa tantangan kedepannya. Serta menjadi dasar untuk melakukan berbagai pengembangan suatu wilayah. 

"Saya ungkap ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita," katanya.(red/*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel