Polsek Kragilan Akan Sikat Tawuran, Mabuk dan Balap Liar

     Saat patroli petugas datangi warung

Cipasera - Polisi dari  Polsek Kragilan,  Serang, Banten  merazia minuman keras (miras)  di sekitar Kec Kragilan, Serang Sabtu 28/01/23 malam.

Dalam razia kali ini  Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid menggandeng Danramil Kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP  Kecamatan dan sejumlah aparat lainnya. Sasaran razia  mengantisipasi kejahatan dan penjualan miras di malam hari serta  membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong.

Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan  pihaknya tidak akan berhenti merazia  miras yang dapat merusak generasi muda. 

 "Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Muspika Kragilan, Tokoh Masyarakat beserta seluruh masyarakat Kecamatan Kragilan, itu dibuktikan dari tindakan masyarakat yang sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras di lingkunganya," kata Firman,  Minggu 29/01.

Firman menyebutkan hasil  razia telah diamankan, yakni berbagai jenis miras, diantaranya  6 drigen minuman jenis tuak, 4 botol minuman merk anker besar, 2 botol minuman merk guiness, dan 3 botol minuman merk kolesom.

Firman mengatakan pihaknya akan terus gencar melakukan patroli dan razia guna mengantisipasi segala kejahatan, termasuk peredaran Miras. 

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan sasaran warga dan pemuda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau prilaku lain yang dapat mengganggu Kamtibmas," tutup Firman. (Red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel