KPK Antusias Sambut Kerjasama Pajak Antara Pusat dan Daerah

Perjanjian kerjasama ditandatangani.


Cipasera - Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah antara DJK, DJPK, dan Pemda Tahap V  berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak , Jakarta, Selasa 22/8/2023.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada acara itu katakan,   pada hari ini sebanyak 113 Pemerintah Daerah melakukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya sebanyak 254 Pemerintah Daerah sudah melakukan perjanjian kerja sama. Total sudah 367 Pemerintah Daerah melaksanakan perjanjian kerja sama.

Dikatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi perpajakan. Salah satunya adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. Melalui NIK sebagai basis data, akan memaksimalkan pengolahan data objek pajak pada wajib pajak.

Pj Gubernur Banten usai acara mengatakan, Pemda pada dasarnya siap untuk berkolaborasi. “Kita mendukung  upaya Pemerintah Pusat. Dengan perjanjian kerja sama ini khusus dalam rangka pajak dan retribusi daerah serta pajak pusat,” kata  Al Muktabar. 

Al Muktabar menambahkan,  dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pihaknya berharap Pemerintah Daerah juga terfasilitasi dalam basis data tentang potensi-potensi daerah yang memungkin menjadi sumber pendapatan bagi daerah. 

“Pada dasarnya, basis objek pajak itu ada di Pemerintah Daerah. Pajak pusat juga basis administratifnya ada di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bekerjasama secara penuh. Sehingga pendapatan negara benar-benar optimal baik melalui Pemerintah Daerah maupun melalui Pemerintah Pusat. 

Dalam kesempatan itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, korupsi penerimaan daerah kalau dibenahi PAD meningkat pesat. Kuncinya digitalisasi.

“KPK sangat antusias dalam kerja sama pertukaran data ini,” ungkapnya.

Menurutnya pertukaran data untuk meningkatkan pajak di Pemerintah Pusat. Ujungnya, PAD meningkat, daerah mendapat keuntungan.(red/*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel