Hilmi Fabeta Juga Dipertanyakan Sebagai Stafsus Walikota. Akan Bertambah Penggugat Ke PTUN.

      Hilmi dan Wakil Walikota Pilar.


 Cipasera -  Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie keukeh atas keputusannya memilih mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli sebagai Staf Khusus bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum yang  diduga melanggar hukum.  Sehingga koalisi masyarakat sipil akan menggugat ke PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Saya serahkan kepada koalisi masyarakat sipil jika ingin ke PTUN untuk menguji kebijakan kami tersebut benar atau salah," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Mantan Kepala Bapeda Kab Tangerang ini beralasan mengapa enggan mengganti Lili Pintauli. Katanya,  pertimbangan Pemkot Tangsel mengangkat Lili Pintauli sebagai staf khusus, karena keahliannya di dalam bidang hukum dan pengalamannya yang cakap. 

Di mata  Benyamin, sosok Lili dibutuhkan oleh Pemkot Tangsel  untuk memberikan berbagai pertimbangan hukum agar tidak terkena jerat hukum, seperti yang terjadi pada DLH Tangsel. 

Sejatinya, selain Lili, Staf Khusus lain juga dipertanyakan, yakni dimasukkannya Hilmi Fabeta sebagai Staf Khusus bidang Pariwisata dan Kreatif.   

"Hilmi ini pekerja seni. Karyanya juga belum mumpuni. Tak punya latar belakang pariwisata kok bisa dipilih jadi stafsus. Pertimbangannya apa?" kata salah satu  Pembina Dewan Kesenian Tangsel yang enggan disebut nananya.

Tak hanya itu, Hilmi sejauh ini hanya sering bikin acara seni yang dibiayai pemkot ratusan juta. Itu karena kedekatan dengan Wakil Walikota Pilar Saga  dan Mantan Walikota Airin Rachmi Dhiany. "Pemikiran Hilmi soal pariwisata dan kreativitas sulit ditemukan dalan tulisan atau di media. Selain itu, pertanggung jawaban kegiatan yang diselenggarakan juga banyak dipertanyakan akuntabilitasnya  kalangan seni."

"Sebaiknya Hilmi juga diganti. Tak punya kredibilitas. Pemborosan APBD saja," ujarnya.

Seperti diketahui, dari rilis yang dikirim ke cipasera.com sebelumnya, koalisi masyarakat sipil Tangsel,  terdiri dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangsel, LBH Keadilan AMSAT, dan Perkumpulan Paralegal Tangsel akan menggugat ke PTUN atas dipilihnya Lili Pintauli sebagai Staf Khusus Pemkot Tangsel. 

Dan kabarnya,  kini makin banyaknya organisasi yang akan bergabung Ikut koalisi masyarakat sipil. (Red/tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel