Meski Disegel Aparat, Pembangunan Gedung Tetap Berjalan. Warga Resah
Meski disegel, pembangunan tetap aktif
Cipasera - Proyek pembangunan gedung serba guna Yayasan Shekinah Glory (YSG) di RW 06 Blok A/B, Perumahan Kencana Loka, Kelurahan Mekarjaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan masih berjalan meski Sat Pol PP, Kota Tangsel telah menyegel.
Segel tersebut dipasang di tembok depan bangunan. Tak hanya itu, police line juga dipasang dari ujung timur bangunan hingga ujung barat bangunan.
Pemasangan "segel" dan police line tandanya, proyek bangunan ini "bermasalah" secara izin dan pembangunan harus dihentikan. Tapi nyatanya, larangan tersebut diterabas, aktivitas tetap berlangsung.
Pantauan cipasera.com di lokasi, Rabu 23/7/2025, bangunan milik YSG ini tetap dikerjakan. Sejumlah pekerja proyek masih beraktivitas bekerja seperti biasa dan di pojok gedung satu beko terlihat sedang meratakan tanah. Aktivitas itu diawasi oleh seorang pengawas.
Saat ditanyakan kenapa masih ada aktivitas, pengawas proyek yang enggan disebut namanya itu mengatakan, "Kalau mau tanya-tanya ke pak Persi, dia yang punya wewenang. Saya disini cuma ngawasi," ujar Pengawas tersebut, Rabu 23/7/2025.
PPNS Satpol PP Kota Tangsel Yovi Ayudya saat diminta tanggapannya adanya aktivitas pembangunan di proyek YSG tersebut mengatakan, harusnya tidak boleh ada kegiatan dulu. "Itu nggak boleh ada pekerjaan (disegel). Nanti soal sanksi saya harus kordinasi dulu dengan pimpinan,” ucap Yogi Ayudya singkat, Kamis (24/07/25).
Pembangunan gedung YSG ini diketahui telah memicu amarah ratusan warga yang tinggal di Perumahan Kencana Loka, khususnya Blok A-B beberapa hari lalu. Sebab, proyek tersebut beberapa kali menyebabkan banjir besar manakala hujan turun.
“Kita berpuluh-puluh tahun bertempat tinggal di Blok A-B itu udah nyaman, mereka lalu datang membuat bangunan baru tanpa adanya kordinasi, tanpa perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), itu tiba-tiba membuat dampak banjir yang begitu dahsyat,” kata Sekretaris RW06 Perumahan Kencana Loka, Ajid Bangun.
Menurut Ajid, banjir belum pernah tejadi sebelumnya. Namun sejak dibangun gedung YSG itu aliran air mengalir deras ke pemukiman warga, yang posisi daratannya lebih rendah dari area proyek GSG.
‘Banjir sampai masuk ke rumah (1 meter), jalan berlumpur, portal depan juga sempat terendam dan rusak," tambah Ajid.
Warga Perumahan Kencana Loka Blok A-B sendiri sempat menggelar unjuk rasa dengan menutup akses keluar masuk kendaraan berat. Bahkan mediasi telah beberapa kali digelar dengan kesepakatan penghentian pekerjaan proyek hingga PBG terbit.
Pihak proyek YSBS dalam yang diwakili penasehat hukum, Persia Misuari mengatakan, pihaknya akan sebisa mungkin mendengar apa yang menjadi keluhan warga sekitar.
“Kami berupaya mendengar masukan warga. Dan saya siap untuk mediasi kembali,” ucap Persia.
Dia pun mengaku proyek YSBS memang belum terbit, hanya saja persyaratan yang lain atas pembangunan itu sudah selesai seperti Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).(Red/t/gb)