Operasi Patuh Jaya, Polisi Edukasi Klakson "Tulalet"
Bus "Tulalet" dirubung "fans". (Foto: ist)
Cipasera - Sebanyak 166 pengendara roda dua dan empat terjaring dalam Operasi Patuh Jaya dari 14 hingga 18 Juli 2025.
Menurut Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Herry Sulistyo, ratusan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara remaja dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam melakukan penindakan, polisi melakukan 166 teguran dan mobile ETLE kurang lebih 153 pelanggaran roda dua dan empat. 144 di antaranya dilakukan oleh pengendara roda dua dan 22 oleh pengemudi roda empat.
Herry menambahkan, sederet pelanggaran lalu lintas ini, 11 pengendara telah menyalahi aturan seperti menerobos rambu lalu lintas. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu larangan parkir dan marka jalan dengan mayoritas pelanggar merupakan kalangan remaja.
"Untuk kategori pelanggarannya untuk roda dua sekitar 133 itu kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm baik standar SNI. 11 pelanggaran itu pelanggaran rambu rambu. Lalu untuk roda empat 22 pelanggaran rambu, baik rambu larangan parkir, dan lain-lain. Jadi rata-rata pelanggaran ini macam-macam kebanyakan remaja," ungkap Herry, seperti dikutipAntara, Senin 21/7/25.
Dalam Operasi Patuh Jaya, pihaknya menggunakan pendekatan lebih bersifar edukatif dan humanis, seperti pelanggaran kasat mata tidak memakai helm dan melawan arus menjadi prioritas penindakan.
Selain itu, tim pengamanan juga menyoroti penggunaan klakson telolet pada kendaraan bus. Dan melakukan edukasi ke pool bus dan mengadakan penyuluhan.
Herry mengatakan, jalan-jalan utama seperti Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Sutopo, dan Jalan Pahlawan Seribu menjadi titik-titik rawan pelanggaran. Operasi Patuh Jaya masih terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. (Ant)