Perlu Regulasi Baru MBG Agar Anggaran Cepat Terserap

      Turnya SH

Cipasera - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto  dialokasikan dalam APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun. Namun fakta menunjukkan, hingga triwulan berjalan serapan anggarannya baru mencapai Rp 13 triliun.

Hal ini menimbulkan persoalan serius karena program strategis tersebut ditujukan untuk siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi bangsa namun hingga saat ini masih terbengkalai tidak maksimal. 

Sementara itu, di daerah—khususnya Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota, yayasan-yayasan sosial siap mendukung implementasi MBG melalui pembangunan dapur sehat berbasis komunitas. Sayangnya, regulasi yang berlaku saat ini belum berpihak secara maksimal kepada yayasan daerah untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah.

Penyerapan anggaran yang seharusnya disalurkan melalui regulasi yayasan dan atau badan hukum belum dilakukan secara maksimal oleh Badan Gizi Nasional sebagai otoritas yang diberikan wewenang penuh oleh pemerintah pusat.

Menurut praktisi hukum Universitas Pamulang, Turnya, SH., MH, perubahan regulasi sangat dibutuhkan sesegera mungkin untuk meningkatkan efektivitas penyerapan APBN, mempercepat pembangunan dapur sehat, serta memastikan program MBG benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat di daerah.

"Pemerintah wajib melakukan evaluasi dan revisi regulasi teknis penyaluran anggaran MBG, agar tidak semata-mata tersentralisasi di tingkat kementerian, lembaga,  melainkan memberi ruang bagi yayasan daerah yang kredibel untuk turut menjadi mitra pelaksana," ujar Turnya.

Turnya menegaskan, Pemerintah perlu membuka skema khusus bagi yayasan di daerah, khususnya di Jawa Tengah, untuk memperoleh alokasi dana pembangunan dapur sehat di 35 kabupaten/kota, guna mempercepat pemerataan akses gizi.

"Dengan keterlibatan yayasan daerah, serapan APBN Rp 71 triliun dapat lebih optimal, perputaran ekonomi lokal akan semakin meningkat melalui UMKM/koperasi, dan tujuan utama program MBG yakni peningkatan kualitas gizi, penerima manfaat, serta percepatan penurunan stunting dapat tercapai," pungkasnya. (red/tur)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel