Khawatir Ambruk, BTS Berusia 20 Tahun Ditolak Warga Sawah Baru.
Spanduk penolakan. Di belakangnya BTS
Cipasera - Menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di lingkungan Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan ditolak perpanjangannya.
Alasan penolakan warga terhadap BTS setinggi sekitar 30 meter di RT 006 RW 04 itu karena berjarak sekitar tujuh meter dari rumah warga. Selain itu, BTS dinilai mengganggu kenyamanan serta bikin cemas warga bila musim hujan.
Salah satu warga, sebut saja namanya Duren, sejak tower berdiri pada 2005, aktivitas petugas sering mengganggu ketenangan warga, terutama saat mereka melakukan perawatan di malam hari.
“Pernah petugas datang tengah malam, sekitar jam 2:30, katanya mau perbaikan. Itu jelas mengganggu istirahat warga,” ujar Duren, Selasa (21/10/2025).
Selain kebisingan, warga mengkhawatirkan kondisi fisik tower yang telah berusia 20 tahun. Saat hujan deras dan angin kencang, menara itu terlihat bergoyang, membuat warga takut jika sewaktu-waktu roboh.
“Yang punya lahan rumahnya jauh dari tower, tapi kami yang dekat merasa tidak aman,” lanjutnya.
Warga juga menyesalkan minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan pemilik tower, PT Solusi Tunas Pratama (STP). Bahkan, ada warga yang mengaku mendapat intimidasi dari seseorang yang mengaku bagian legal perusahaan saat mempertanyakan izin tower tersebut.
Ketua RT 04 RW 04 Villa Mutiara, Guntoro, membenarkan keresahan warganya. Ia mengatakan sudah berupaya meminta pemilik lahan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sebelum izin diperpanjang, kami ingin ada pertemuan dulu dengan PT STP supaya warga bisa menyampaikan keluhan langsung. Tapi sudah lebih dari sebulan belum ada tanggapan, jadi warga pasang spanduk,” ujarnya.
Pantaun di lokasi, spanduk penolakan warga dipasang di Jalan Permata, Villa Mutiara. Tulisan di spanduk itu menegaskan warga menolak perpanjangan izin tower BTS karena keberadaannya dinilai tidak melalui persetujuan warga terdampak. (Red/ih)
