Ini Dia Kisah Penemu Ikan Mujair

Mudjair, sang penemu.
Cipasera. Lelaki itu penampilannta sangat sederhana layaknya seperti orang desa pada umumnya. Dalam waktu senggang, dia senang pergi jalan - jalan ke lain desa untuk mencari ikan kesukaannya.

Suatu kali, staf desa Papungan, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur ke Teluk Serang, tepi Laut Selatan. Di sana ia mendapati beberapa ikan yang menurutnya jenis baru. Ia lalu membawa pulang  lima ikan untuk dipelihara.

Tak diceritakan, lima ikan tersebut diambil dari laut atau kali. Sesampai di rumah ikan - ikan itu dilepas di kolamnya.

Seiring perjalanan waktu, ia terkejut. Lima Ikan yang ia pelihara ternyata ada satu jenis ikan yang bisa  berkembang cepat. Yang mengherankan, ikan tersebut  bisa bertelur dengan cara menyimpannya di dalam mulut hingga masa menetas jadi anak ikan.

Ikan temuan tersebut pun menjadi perhatian warga desa karena cepatnya berkembang. Dan menjadi buah bibir warga. Mujair nama lelaki yang menekan ikan tersebut pun sering disebut - sebut namanya.

Schuster, kepala penyuluhan perikanan di Jawa Timur di zaman Belanda mendengar soal ikan yang bertelor di mulutnya dan cepat berkembang tersebut. Dia berkunjung ke Papungan untuk melihat  sendiri ikan "ajaib " itu.

Setelah diperiksa, menurut Schuster ikan tersebut diidentifikasi sebagai Tilapia mossambica, ikan yang berasal dari Afrika.

Bukan main senangnya Mudjair,  saat pemerintah Belanda menganjurkan untuk dibudidayakan. Anjuran itu karena ikan itu  cepat bertelur, pertumbuhannya cepat, dan mudah beradaptasi dengan segala lingkungan air mulai kolam hingga rawa-rawa.

Menurut K.F. Vaas dan A.E. Hofstede dalam Studies on Tilapia Mossambica Peters (ikan Mudjair) in Indonesia, ketika menghadiri Konferensi Ahli-ahli Perikanan Darat pada November 1939, Schuster mengemukakan mengenai ikan temuan Mudjair.
Nisan Mudjair
Atas temuan ini, Tilapia mossambica mendapat nama lokal: ikan mujair. Pemerintah Hindia Belanda, tulis harian Pedoman edisi 27 Agustus 1951, mengapresiasi usaha Mudjair membudidayakan ikan mujair dengan memberinya santunan sebesar Rp6,- per bulan.

Tak hanya pemerintahan Belanda, di zaman pendudukan Jepang, ikan mujair dibudidayakan. Dalam catatan  Tilapia: Biology, Culture, and Nutrition  suntingan Carl D. Webster dan Chhorn Lim, pasukan Jepang membawa  ke seluruh daerah untuk dibudidayakan dalam tambak-tambak. Dan Mudjair diangkat sebagai pegawai negeri tanpa harus mendapatkan beban kerja.

Enam tahun setelah Indonesia merdeka, Mudjair menerima surat tanda jasa dari Kementerian Pertanian atas jasanya sebagai penemu dan perintis perkembangan ikan mujair.

Pada era Orde Baru, ikan mujair masih menjadi santapan favorit masyarakat. Bahkan kini. (Red/ts/historia)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel