Komisioner KPU Pusat Ditangkap KPK

WS
Cipasera  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan OTT  (operasi tangkap tangan) seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap. Dari informasi yang beredar, Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu berinisial WS, Rabu, 8/1/2019.

"Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

Dalam penelusuran, nama komisioner yang berinisial WS hanya satu, yakni Wahyu Setiawan. Tapi wartawan belum bisa mengkonfirmasi yang bersangkutan. Demikian pula dengan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri hanya mengatakan sebelumnya,  OTT  menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu. Kabarnya, OTT pukul 12.30 di pesawat terbang

Sesuai undang -undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT, lalu mengumumkan status hukum mereka kepada publik.

Adapun nama nama, komisioner KPU periode sekarang adalah sebagai berikut :

1.Hasyim Azhari.
2. Arief Budiman.
3. Pramono Ubaid Tanthowi
4. Wahyu Setiawan
5. Ilham Saputra
6. Viryan Azis
7.Evi Novida Ginting Manik (red/dtk

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel