Tomi Patria : Arsip Fungsinya Bukan Hanya Dokumen Tapi Juga Bukti Sejarah
Cipasera - Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tangerang Selatan (Tangsel) wajib mengelola arsipnya dengan baik untuk selanjutnya diserahkan untuk disimpan di Dinas Perpustakaan dan Pengelola Kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPK Tangsel, Tomi Patria Edwardy saat ditemui wartawan di kantornya, Setu, Kamis 13/2/2025.
Mantan Lurah Sarua ini selanjutnya menjelaskan, bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai bukti sejarah dan memori kolektif pemerintah.
"Arsip memiliki nilai sejarah, misalnya seperti dokumen pembentukan DPRD Tangsel pertama kali, siapa ketuanya, kapan terjadi dan foto-foto kegiatan, atau perjanjian kerjasama antar daerah, harus disimpan dengan baik. Ini adalah bagian dari identitas dan sejarah kita," ujarnya.
Dikatakan oleh Tomi, arsip yang sudah tidak aktif di OPD dan berumur 10 tahun harus diserahkan ke Depot Arsip Kota Tangsel untuk disimpan secara aman dan terhindar dari risiko kerusakan, seperti kebakaran atau binatang perusak.
"Depot Arsip kami sudah siap menerima arsip-arsip tersebut dengan sistem penyimpanan yang terjamin keamanannya," ungkal Tomy
Tomi mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi untuk penataan arsip, yakni kurangnya kesadaran pentingnya arsip. Untuk itu pihaknya menyambut baik Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan menyelenggarakan event tersebut Selasa 11/2/25 di sebuah hotel di BSD, Tangsel.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie pun sangat mendukung perhelatan tersebut. Dan mengatakan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan sistem kearsipan yang tertib dan terstruktur. Menurutnya, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) memiliki pengaruh strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (TW)