Pembunuh Lelaki Bertato Batman di Serpong Sudah Ditangkap




Tempat Mayat Ditemukan di Ciater. Perkara hutan. (foto: Poskota)
TANGSEL  Kurang  dari 10 jam  pembunuh Andy Syahputra, residivis bertato gambar batman  yang ditemukan mati dibakar di kebun pisang ditangkap polisi sekitar jam 14.00.  Hal dibenarkan oleh Polres Kota Tangsel.

 “Betul kami telah menangkap dua orang pelaku di rumah kontrakannya kawasan Pamulang,” kata Kapolres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan didampingi Kasubag Humas AKP Mansuri, Rabu (27/7) seperti dikutip poskota online. Pembunuhan   terhadap Andi Syahputra bermotif masalah hutang piutang.

Kedua tersangka pembunuhnya  PU alias Bram dan T masih dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Penangkapan berkat kerja sama Polsek Serpong, Polres Tangsel dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Andi Syahputra yang memiliki ciri tato di lengan dan di punggung kanan tewas karena ditusuk dan dipukul benda tumpul kemudian untuk menghilangkan jejak kedua pelaku membungkus dengan sarung dan selanjutnya dibakar di areal kebun pisang Kampung Ciater RT 02/08, Kel. Lengkong Wetan, Serpong dalam keadaan hangus terbakar.

Risan (70) yang menemukan pertama kali mayat Andy  menjelaskan, saat dirinya menanam pohon singkong, melihat ada pohon yang terbakar. Setelah dipastikan, ternyata mayat dalam posisi terlungkup dengan kaki dan tangan diikat terbungkus sarung. Dia lantas larit terbirit –birit.

“Saya kaget, karena Senin sore saya kesini belum ada mayat tersebut, lalu saya kasih tahu anak saya, dan anak saya lapor ke Ketua RT dan polisi,”ungkapnya. Setelah lapor, polisi segera dating ke TKP. Tak hanya polisi, lurah Lengkong Wetan Supriyadi yang  mendengar ada penemuan mayat juga turut mendatangi lokasi. Dia menduga mayat dibuang pada jelang pagi hari, karena terakhir petugas ronda yang melintas pukul 05.00 WIB tidak menemukan mayat tersebut. “Dengan penemuan mayat, saya minta siskamling ditingkatkan lagi,” kata Supriadi. (As/An)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel