Dugaan 11 Ribu Siswa "Siluman" SMK/SMA. Stakeholder Minta Audit Independent
Cipasera - Isu dugaan adanya 11 ribu siswa SMA/SMK fiktif di Provinsi Banten meledak menjadi kontroversi serius. Temuan ini tidak sekadar memantik kecurigaan publik, tetapi juga mengguncang kepercayaan terhadap tata kelola pendidikan yang selama ini bertumpu pada akurasi data pokok peserta didik (Dapodik).
Dalam sistem pendidikan nasional, semua stakeholder tahu, siswa merupakan entitas utama yang tercatat secara resmi dalam satuan pendidikan dan menjadi basis perencanaan anggaran maupun kebijakan.
Namun, ketika ribuan nama diduga “tidak nyata” muncul dalam data, persoalan tidak lagi administratif tapi berubah mengarah pada dugaan penyimpangan yang berpotensi pidana.
Mencuatnya dugaan jumlah siswa fiktif lebih dari 11.000 di jenjang SMA/SMK bersumber dari penginputan dalam sistem dapodik yang selama ini menjadi rujukan pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran dana, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seorang Peduli Pendidikan Banten, Nova Darmanto, menilai kasus ini harus dibaca sebagai alarm keras.
“Kalau benar ada belasan ribu siswa fiktif, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini indikasi kuat adanya manipulasi data yang bisa berdampak pada alokasi anggaran negara,” kata Nova kepada pers, Jumat, 17/7/2026.
Ia menegaskan, dalam praktiknya, setiap siswa yang tercatat di Dapodik akan berimplikasi langsung pada besaran dana yang diterima sekolah. “Artinya, data itu punya konsekuensi finansial. Di situ letak rawannya,” tambah Nova
Desakan pun menguat agar Inspektorat Provinsi Banten segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta ikut menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana.
“Ya perlu ditinjau dan diaudit secara independen. Jangan sampai ada pembiaran. Jika ada unsur kesengajaan, harus diproses hukum,” kata Aktivis Lembaga Sengketa Publik Banten, Puji Iman di Tangsel, Jumat 17/7/2026.
Senada dengan Puji, Anggota DPRD Banten dari Komisi II Musa Weliansyah menyebut kasus ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara.
“Ini serius. Data siswa adalah dasar kebijakan. Kalau datanya tidak valid, maka seluruh kebijakan bisa salah arah,” kata Weliansyah kepada wartawan, Kamis 16/7/2026
Menurut Dia, berdasarkan data dapodik per 11 Juli 2026, jumlah siswa SMA/SMK di Provinsi Banten apabila dikalikan besaran dana BOS sebesar Rp 1,6 juta per siswa per tahun menghasilkan kebutuhan anggaran sekitar Rp 412,79 miliar. Sementara itu, pagu anggaran BOS untuk SMK tercatat mencapai sekitar Rp 432,05 miliar.
Perhitungan tersebut menunjukkan adanya selisih sekitar Rp 19,26 miliar antara kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah peserta didik dengan pagu anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Meski ramai diberitakan media adanya Ribuan siswa siluman, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan penjelasan rinci. Namun, seorang pejabat internal yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa persoalan validasi data memang menjadi tantangan.
“Kami masih melakukan penelusuran. Bisa jadi ada duplikasi, kesalahan input, atau persoalan lain. Tapi semuanya harus diverifikasi,” ujarnya singkat, Jumat 17/7/2026.
Pemerintah pusat melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebenarnya telah menekankan pentingnya satu data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam implementasi di lapangan.
Di tengah silang pendapat itu, publik menunggu langkah konkret semua pihak yang berkompeten. Apakah ini sekadar kekeliruan administratif dalam skala besar, atau justru praktik manipulasi yang terstruktur?
Yang jelas, angka 11 ribu bukan jumlah kecil. (TW/bs)
