Demos Tangsel Menyoal DPC KWRI Tangsel



Wartawan cari berita. Foto Ilustrasi


 Cipasera.com-Seperti diberitakan sejumlah media online, Demos Institute mengadukan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Dewan Pers dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) di   Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Laporan tersebut dipicu oleh  surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tangsel, terkait rencana pelantikan pengurus DPC KWRI Kota Tangsel pada 9 Desember 2016. Demos mempersoalkan  surat edaran yang  dilampiri kupon donasi.

Menurut Sekjen Demos Sophian Hadi,  laporan dilayangkan ke Dewan Pers dan Dirjen Kesbangpol  21 Desember 2016. 

Sopian mengaku, inisiatif laporan  karena  Demos   keberatan  terhadap  surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel. Di mata Demos, apa yang dilakukan oleh DPC KWRI Kota Tangsel telah mencoreng nama baik pers.

Sementara itu,  surat yang dilayangkan ke Kesbangpol Kemendagri, menurutnya untuk mempertanyakan legalitas DPC KWRI Kota Tangsel. Dari informasi yang didapat, Surat Keterangan Terdaftar KWRI di Kesbangpolinmas Kota Tangsel kedaluarsa, sedangkan Kesbangpol Kemendagri RI sudah dibekukan.

Eko Subowo,  pejabat di Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI seperti dilansir www.detaktangsel.com  mengatakan, KWRI merupakan organisasi terdaftar di lembaganya sejak 2007 silam. Hanya saja, sejak 2011 silam organisasi tersebut sudah tidak aktif alias dibekukan.

Heri Fitriansyah, Ketua KWRI Tangsel saat dimintai konfirmasinya  melalui messenger  tak menjawab. Messengernya mati. (Tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel