Keluarga Korban Kapal Zuhra Harus Siap Diperiksa DNA



 



Cipasera.com -Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab menyatakan terdapat sejumlah hal yang harus dipersiapkan pihak keluarga untuk menjalani proses DVI (Disaster Victim Investigation).

"Yang pasti, proses identifikasi dari pihak rumah sakit yang menentukan. Tapi harus bawa data rekam medis yang mereka (korban) miliki," ucap Umar di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (1/1).

Data korban terkait data gigi, berobat maupun cacat medis beserta properti yang dipakai korban, seperti cincin dan yang lainnya. Alternatif terakhir apabila pihak keluarga tidak memiliki rekam medis, diperlukan pemeriksaan DNA bagi keluarga terdekat.

"Proses DNA memang memakan biaya dan membutuhkan waktu yang cukup lama, oleh karena itu kami buka posko anti mortem bagi keluarga korban yang memiliki hubungan darah," tuturnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, diharuskan untuk mendatangi Sentral Visum Posko Anti Mortem RS Polri, di Kramatjati, Jakarta Timur, yang sudah dibuka siang ini.
"Kami harapkan masyarakat membawa data sebanyak-banyaknya untuk memudahkan kami dalam melakukan proses DVI," ungkap Umar.

Dari 23 korban yang tewas, sebanyak 20 orang meninggal akibat luka bakar 100 persen. Hal tersebut menyebabkan pihak kepolisian kesuliyan untuk mengenali korban yang meninggal akibat  terbakarnya kapal Zuhra Express sekitar jam 09.24 pagi tadi. Kapal itu mengalami kebakaran saat berada di laut pada jarak 1 mil sebelah barat Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. (Tribun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel