Pemberhentian Ketua Kadin Tangsel Tak Etis
Jumat, 03 Maret 2017
Edit
Kemal (no 2 dari kanan). Foto : Ist |
Cipasera.com –Pemecatan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel Kemal Pasha mengundang kontroversi. Pasalnya, Kadin Banten dinilai tidak etis, main pecat hanya karena yang bersangkutan tidak melaporkan masa kepengurusannya berakhir.
Hal itu disampaikan oleh Suprapto, pengusaha Tangsel. “Ya mestinya dibicarakan, jangan main pecat. Kemal kan sudah bekerja dengan baik,” kata Suprapto. “Kalau ada aturan yang dilanggar, lihat dulu aturan tersebut ‘krusial’ apa tidak. Kalau Cuma tidak lapor masa berakhirnya, itu namanya kelalaian.”
Meski kritik keras dilancarkan, tampaknya tak ada penarikan pemecatan tersebut. Sebab Kadin Banten sudah mengukuhkan caretaker Kadin Tangsel melalui Surat Keputusan Skep/001/DP/Kadin-Banten/II/
Dalam surat yang memuat tujuh nama yang ditunjuk untuk menjadi careteker dilengkapi termaktub poin pemberhentian Kemal Pasha. Surat keputusan tsb tandatangan Ketua Umum Kadin Banten H Mulyadi Jayabaya.
Ketua Bidang Organisasi Kadin Banten, Agus R.Wisas
mengatakan, tidak ada persoalan dengan pemberhentian Kemal karena pemberhentian masa kepemimpian Kemal sudah
habis. Kadin Banten menunjuk carateter untuk melaksanakan satu agenda, yaitu
Musyawarah Kota untuk memilih penurus baru,” " kata Agus kepada
pers di Kota Tangsel, Kamis
(2/3/2017).
Adapun terpilih
sebagai caretaker adalah Adang Iskandar,
Ketua Careteker. Sekretaris ditunjuk H Akhmad Jajuli, Abdurahman anggota, Sigar
Silitonga anggota, Noordin Sukarno anggota, Frietz Hendarmin anggota, Harun
Alrasid anggota.
"Kami targetkan Muskot digelar pada Mei 2017. Saya akan bergerak langsung untuk berkoordinasi dengan semua kalangan, termasuk pengurus lama dan Pemda,” kata Agus. (Red/Ts)