Tanah Di Pakuhaji Dikuasai Pengembang, Warga Protes
Selasa, 21 Maret 2017
Edit
Lahan mulai digarap |
Cipasera.com - Jaringan Anak Rakyat (JANKR) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang untuk mengadukan soal lahan di Pakuhaji. Sementara bersamaan dengan itu, warga Dandang, Cisauk juga mengadukan masalah yang sama, lahan diserobot.
Darma, perwakilan JANKR
menyatakan, sejak para pengembang masuk ke wilayah Pakuhaji, pantai dan lahan
pertanian mulai dikuasai.
“Ini karena mereka yang datang ke wilayah kami ada empat
sampai lima pengembang. Ada satu pengembang kuasai hampir 500 hektar tanah warga yang dibeli. Kalau
ada lima, maka Pakuhaji akan dikuasai pengembang,” kata Darma, Senin
(20/3/2017).
Memang diakui oleh
mereka, Warga tidak bisa melarang pembangunan di wilayah Tangerang Utara,
khususnya Kecamatan Pakuhaji. Tapi jangan sampai tanah dialihfungsikan. Kalau tanah dibeli
pengembang lantas diahlifungsikan, maka
kehidupan warga ke depannya yang mayoritasnya petani tak bisa lagi mencari nafkah.
Saeful, warga Pakuhaji
menambahkan, lahan yang sudah dimiliki pengembang saat ini telah dibangun beberapa akses jalan
dan gedung, diantaranya di Desa Laksana dan Desa Kali Baru.
Dia menegaskan, jika
Pemkab Tangerang dan DPRD tidak bisa menindaklanjuti pengembang yang telah
melakukan pengalihan fungsi lahan ini, warga Pakuhaji akan meggelar perkara ini
ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Tangerang Nazil membenarkan
adanya laporan warga Pakuhaji terkait pengalihan fungsi lahan. Nazil akan melakukan pengecekan di lapangan atas
laporan warga Pakuhaji. Jika ditemukan
pengalihan fungsi lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang, maka DPRD akan
berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak lanjutinya.
“Soal perizinan nanti kita akan berkoordinasi dengan SKPD terkait
supaya dihentikan. Tapi untuk reklamasi
itu bukan wewenang kita lagi. Itu sudah
dilimpahkan ke Provinsi,” lkata Nazil. (Red/R)