Ternyata Baru Lima Jabatan Kadis Yang "Dilelang"
Senin, 06 Maret 2017
Edit
Benyamin Dawnie |
Cipasera.com-Pemerintah Kota Tangsel membuka pendaftaran ”lelang jabatan” atau pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama
eselon II.b mulai Senin, 6 Maret 2017.
Tapi anehnya, baru lima
jabatan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata. Padahal harusnya
delapan jabatan Kadis (Kepala Dinas ) yang dilelang.
Wakil Walikota Tangsel
Benyamin Dawnie, saat ditanya wartawan menyatakan, itu karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk
pelaksanaan lelang jabatan dibagi dua tahap. “Kita akan lakukan lelang lima
SKPD terlebih dahulu, sesuai dengan DPA yang ada,” kata Dawnie.
Selain itu, untuk
menghindari kekurangan pendaftar, satu jabatan yang dilelang pesertanya minimal
tiga sampai empat orang pelamar. Apabila langsung dibuka delapan SKPD yang dilelang, khawatir kurang peserta
yang ikut sehingga tidak memenuhi syarat.
Dawnie juga berharap,
pembukaan lelang tahap pertama ini, menjaring pejabat yang kompeten di bidang
masing-masing. Ini lelang terbuka untuk PNS di wilayah Banten. Bagi yang
memenuhi persyaratan tersebut diharapkan
bisa ikut mendaftarkan diri melalui website: seleksijpt.tangerangselatankota.go.id,
mulai Senin (6/3).
Kepala Badan
Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Apendi menjelaskan, ketentuan umum, yakni pendaftar berstatus PNS,
berusia setinggi-tingginya 58 tahun, pejabat struktural yang menduduki jabatan
eselon II.b, pejabat struktural yang menduduki jabatan eselon III.a paling
kurang dua tahun dengan pangkat golongan paling rendah pembina IV/a.
Untuk pejabat fungsional
jenjang jabatan ahli madya pangkat pembina utama muda IV/c, sesuai bidang tugas
dengan jabatan yang dilamar bagi PNS yang bekerja di pemerintah kota Tangsel.
“Pejabat struktural di
luar Pemkot Tangsel yang menduduki jabatan eselon II.b atau jabatan eselon
III.a atau pejabat fungsional jenjang ahli madya yang mendapat undangan dari
panitia seleksi dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian,”
kata Apendi. (Red/td)