Kepada Utusan Demo 55, MA Janji Tak Ada Intervensi


Demo dukung MA independen (foto: Ist)

Cipasera.com – Aksi Damai 55 yang digelar oleh GNPF (Gerakana Nasional Pengawal Fatwa) seusai sholat jumat di Masjid Istiqlal , Jumat 5/5/2017 diikuti oleh ratusan ribu umat Islam Jabodetabek. Mereka melakukan long march  dari Istiqlal ke Gedung MA  (Mahkamah Agung) yang terletak di Jln Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat.

Namun long march tak bisa sampai ke Gedung MA karena polisi melarang dan dihadang barikade dengan mobil water cannon.  Pendemo  terpaksa berhenti 50 meter dari gedung. Hanya sejumlah perwakilan pendemo yang berhasil  masuk diterima jajaran MA pukul 13.30.  

Mereka yang diterima 10 orang, antara lain,  Prof. Dr. Didin Hafiduddin, Dr. Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution SH.MKn,  K. H. Shobri Lubis,  Ahmad Doli Kurnia,Si, MT dan  DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.

Perwakilan pendemo tersebut diterima oleh perwakilan  Mahkamah Agung  di Ruang Panitera Gedung MA. Mereka yang menerima   Sunarto, Ketua Muda Pengawasan,  Made Rawa Aryawan, SH.M.Hum,  Panitera,  Suharto SH.MH, Panitera Muda Pidana, Pujo Harsono SH.MH, Sekretaris MA dan   Ridwan Mansyur, Kabiro Humas MA

Dalam pertemuan  yang berlangsung sekitar satu jam tersebut,  semua  perwakilan pendemo dipersilakan menyampaikan aspirasinya. 

 Dr. Kapitra Ampera  menyampaikan, antara lain,  pihaknya  menanyakan dimana “rumah” hukum  Indonesia  yang melindungi rakyat Indonesia?

Aksi –aksi  yg dilakukan masyarakat  tidak berjalan begitu saja. Tapi  karena ada sebab dan akibat. “Kami meminta agar keadilan sama di mata hukum,  tidak  membeda –bedakan  warga Negara. Untuk itu kami  mendukung majelis hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh pihak lain, “kata Kapitra. 

Hal senada juga dikatakan K. H. Shobri Lubis, “Kita bukan datang untuk menekan MA, kami datang kesini karena ada rasa memiliki MA. Kami harap  Mahkamah Agung akan tetap independen dalam mengambil keputusan,” kata Shobri dengan lembut.

Sedang  Muhammad Luthfie Hakim SH MH mengutarakan,  masyarakat Islam merasakan   keadilan di Indonesia masih kurang. 

“Untuk  itu kami berharap MA sebagai benteng terakhir  selalu independen dalam mengambil keputusan. Jangan sampai salah mengambil keputusan karena keadilan ini akan di lihat oleh seluruh rakyat Indonesia.”

Dalam tanggapannya  Made Rawa Aryawan SH.M.Hum  mewakili  MA mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan  adalah inti  yang  berdasarkan undang-undang. Ketua MA berjanji tidak akan ada intervensi yang akan dilakukan oleh pimpinan  pemerintah.

“Hakim tidak boleh diintervensi serta didesak  walapun dilakukan oleh dirinya sendiri sekalipun. Ketua MA akan menjamin  dan  MA  harus di kontrol agar berjalan dengan baik. Kami atas nama MA akan mencatat dan kami akan sampaikan ,   mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan,” urai Made Rawa Aryawan. (Red/Ts/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel