Warga Jakarta Kesal. Nunggak STNK Motor Dikejar Sampai Rumah Tapi Jalan Protokol untuk Mobil

Ilustrasi razia (foto: ist)

Cipasera.com - Pemilik kendaraan roda dua mengkritik Gubernur DKI Jakarta yang merazia penunggak pajak motor STNK hingga sampai ke rumah -rumah. 

"Ini sungguh tindakan tidak manusia. Mosok pajak motor dikejar sampai ke rumah. Sementara layanan nonsen. Motor lewat jalan protokol dilarang," kata Wanto, Warga Kebayoran Lama, Jaksel. "Mohon dihentikan, kami pemilik motor bukan kriminal. Nunggak kan berarti tidak mau bayar."

Wanto juga mempertanyakan duit dari STNK di kemana kan. Jalan-jalan yg bagus diperubtukan untuk mobil tapi motor dilarang lewat jalan protokol. "Ini jelas ga adil,"kata Wanto.

Seperti diketahui, mulai hari ini, razia besar-besaran terhadap pengendara yang menunggak pajak kendaraan digelar di sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta.  Tak hanya itu, polisi akan mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai. 

"Ya mendatangi (rumah wajib pajak) juga. Kita mendampingi badan pajak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).

Halim mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada 31Agustus ini. Dia mengatakan akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut 

"Kan sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus itu sudah dibuka. Tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu, maka apabila kena razia, akan tidak kena pemutihan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, razia akan dilaksanakan petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI. Sebelumnya, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dan Direktur Bank DKI di Balai Kota, pagi tadi. (red/ts/dtk)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel