PBB Tunjuk Mantan Jaksa Agung RI Jadi Ketua Pencari Fakta Rohingya
Minggu, 03 September 2017
Edit
Hello!
Marzuki Darusman (foto: ist) |
Cipasera.com - Masyarakat tetap prihatin meski dalam perkembangannya, PBB menyikapi pembunuhan masyarakat sipil Rohingya. Sebab sistem junta militer sulit dikendalikan, lantaran kontrol tak berjalan.
Perhatian PBB tersebut dengan adanya langkah Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Duta Besar Joaquin Alexander Maza Martelli telah membentuk tim misi pencari fakta terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar.
Martelli menunjuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk mengetuai tim tersebut.
Marzuki akan bergabung dengan Radhika Coomaraswamy (Sri Lanka) dan Christopher Dominic Sidoti (Australia) yang sudah lebih dulu ditunjuk pada bulan Mei lalu. Mereka akan bertugas secara independen dan objektif. Kinerjanya pun akan didukung oleh sebuah tim yang ahli dalam hal penegakan HAM di Jenewa.
Tujuannya, mereka harus mencari fakta dalam situasi pelanggaran HAM yang baru-baru ini terjadi dan diduga dilakukan oleh pasukan keamanan di Myanmar. Pelanggaran HAM itu terjadi di negara bagian Rakhine.
“Anggota misi pencari fakta sudah bertemu pada bulan Agustus di Jenewa untuk membahas pola pendekatan yang akan digunakan untuk menunaikan mandat mereka,” ujar perwakilan Dewan HAM PBB melalui keterangan tertulis.
PBB berharap Pemerintah Maynmar akan memberikan akses tanpa batas ke area yang terdampak dari tindak kekerasan tersebut.
Marzuki bukanlah orang baru di PBB. Sebelumnya pada periode 2010-2016, ia juga pernah ditugaskan sebagai pelapor khusus PBB untuk mencari fakta pelanggaran HAM yang terjadi di Korea Utara.(red/reppler)