11 Anggota DPRD Tangsel Tak Hadir Saat LKPJ Walikota

 
Bayu Murdhani dan Airin, usai rapat

Cipasera - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangsel tahun 2017 di Gedung IFA, Serpong, Tangsel, Senin 19/3/ 2018.

Rapat yang dimulai sekira pukul 13.30  dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel, Tb.Bayu Murdani dan dihadiri sekitar 39 anggota dari 50 anggota DPRD Tangsel, sejumlah  Kepala Dinas  Pemkot Tangsel.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany  hadir didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan  Sekretaris Daerah Muhamad.

"Dari absensi yang ada tercatat 39 anggota DPRD telah hadir dan berdasarkan tata tertib dewan maka rapat paripurna ini bisa kita mulai," kata  Bayu saat membuka sidang.

Penyampaian LKPJ Walikota Tangsel tahun 2017 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintahan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah pada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.

Dan substansi LKPJ yang disampaikan  Walikota Airin Rachmi Dhiany  merupakan,  laporan  dan  informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yang meliputi 5 hal, yakni  arah kebijakan umum Pemkot Tangsel, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantu, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Dalam laporan  Airin   menyebutkan adanya pelampauan target Pendapatan Pemerintah Kota Tangsel dari yang sebelumnya tertuang dalam APBD 2017 dan dalam realisasinya mencapai angka 102,79%.

"Pendapatan Pemkot Tangsel dalam APBD 2017 dianggarkan Rp.2.918.791.015.119 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.3.000.279.774.015 atau mencapai target 102,79%, melampai target sebesar Rp.81.488.758.896," papar  Airin.

Sedangkan, untuk komponen belanja Pemkot Tangsel, dari yang dianggarkan APBD 2017 hanya terealisasi sebesar 86,48% . Belanja daerah Pemkot Tangsel pada 2017 dianggarkan sebesar Rp.3.430.581.892.581,  dapat direalisasikan sebesar Rp.2.966.801.232.713,50 atau mencapai 86,48%. (Red/Humas)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel