Mention Menteri Susi Ke Airin Disayangkan Masyarakat

Susi Pujiastuti (foto: Ist)

Cipasera – Masyarakat sering gagal paham atas kewenangan  situ  yang ada di Tangsel. Ada yang menganggap  situ –situ  tersebut kewenangannya dalam memelihara dan merawat ada di Pemkot (Pemerintahan kota ).  Padahal, dalam perawatan  situ,  kewenangan ada di pihak  pemerintahan ada di pemerintah pusat  sehingga  Pemkot Tangsel tak boleh campur tangan. Tak hanya itu, situ adalah aset provinsi.

Namun masyarakat  tetap berasumsi, Pemkot bertanggung jawab. Bahkan  orang sekelas Menteri Kelautan pun seperti kurang mengerti. Akibatnya, saat  ia mendapat  laporan warga internet melalui twitter, Susi Pujiastuti  sebagai Menteri Kelautan  pun langsung  mention Walkot Tangsel Airin Rachmi Dhiany, yang kemudian  mention itu jadi  viral.

“Pantas disayangkan, bu Susi Pujiastuti sebagai menteri  memberi mention kepada Bu Airin. Harusnya dia mention Wahidin Halim, Gubernur Banten.  Saya mengira, bu Susi  tak tahu pengelolaan situ ada pada provinsi,” kata B.Priyadi ,  mahasiswa UIN Ciputat, Tangsel, Senin 5/3/2018. 

Priyadi  juga  menyebut, bukan hanya  situ. Jalan raya juga demikian. Ada tiga jenis.  Jalan protocol, jalan provinsi dan jalan daerah. Jalan protocol dikelola oleh pusat. Sementara jalan provinsi oleh gubernur dan daerah oleh Pemkot atau kabupaten. 


Seperti diketahui,  Airin diminta Susi Pujiastuti, Menteri Kelahutan  menjawab  adanya keluhan masyarakat tentang kondisi memprihatinkan di situ Tujuh Muara di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangsel. Susi memberi mention @airinrachmi

Dengan  tegas Airin menjawab,belum mengetahui kondisi terkini mengenai keluhan pencemaran di Situ Tujuh Muara tersebut.  Meski  demikian, dirinya  telah berkoordinasi terus-menerus dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan Situ.

"Tahun ini ada revitalisasi situ   untuk salah satu Civic Centernya. Walaupun belum menyeluruh, anggarannya Rp5 miliar untuk  revitalisasi situ. Untuk  persoalan limbah kita akan cek ke lapangan  tentu akan kita tegur pabriknya," kata Airin usai mengahdiri diskusi lintas agama di Puspemkot Tangsel, Senin (5/3/2018), 


Airin menyatakan, pemerintah Kota Tangsel sudah sejak lama ingin merevitalisasi keberadaan situ-situ di wilayahnya menggunakan dana APBD Tangsel. Tapi keberadaan Situ tujuh Muara tersebut tercatat sebagai aset Provinsi.  Meski demikian , dirinya pun terus mencari solusi terbaik penanganan Situ di wilayah Tangsel. (Red/ts)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel