Sekitar 30 Ribu Buruh Akan Ke Istana. Menteri Dakhiri Diminta Mundur
Selasa, 01 Mei 2018
Edit
Puluhan ribu buruh may day 2017. (Foto: ist) |
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan mengerahkan sedikitnya 20 ribu personel Polda Metro Jaya dan jajaran polres dan polsek untuk mengamankan jalannya aksi.
"Kegiatan buruh ini kita amankan dengan 20.000 personel Polri," kata Argo Yuwono di Jakarta, Senin (30/4/2018)
Masih menurut Argo, aksi peringatan Hari Buruh 2018 akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan sasaran kegiatan di Istana Kepresidenan, Istora Senayan, Balai Kota DKI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI.
Adapun organisasi buruh yang akan turun ke jalan yakni KSPI, KSPMI, KSBSI dan KASPI.
Terkait tuntutan, Ketua DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan menyatakan, ada tiga tuntutan, yakni soal upah yang layak bagi buruh. Mereka akan menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang dianggap belum berpihak kepada buruh sehingga harus dicabut
Tuntutan kedua, terkait munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Adapun tuntutan terakhir adalah mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mundur dari jabatannya. (red/tt/ok)