KASN Akan Klarifikasi Soal Lelang Jabatan Di Pemprov Banten


Cipasera -Hasil seleksi terbuka (open bidding) lelang jabatan  Eselon II di  Pemprov Banten sudah berada di meja Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Namun, hasil seleksi  tiga besar nama  tersebut tanpa ditandatangani ketua pansel sekaligus Sekda Banten, Ranta Soeharta, karena sudah mengundurkan diri.
“Hasil (assessment) dari LAN (Lembaga Aparatur Negara) sudah keluar. Pansel sudah pleno, hasilnya sudah diserahkan ke gubernur. Tinggal Pak Gubernur menentukan satu di antara tiga,” kata Anggota pansel, Komarudin melalui sambungan telepon, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, hasil tiga besar tersebut segera diumumkan melalui media cetak. “Kalau enggak malam ini (Senin), besok (Selasa),” kata Komarudin yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten ini.

 Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil pleno panse,l seluruh tiga besar pada masing-masing jabatan telah memenuhi persyaratan standar nilai.

"Semuanya telah sesuai, tidak ada yang diulang lagi,” ujar Komarudin. Ia menjelaskan, hasil tiga besar tersebut tanpa ditandatangani ketua pansel yang juga Sekda Banten Ranta Soeharta karena sudah mengundurkan diri.
“Tanda tangannya empat orang, minus sekda karena sudah mundur kan. Tidak masalah, kan tetap memenuhi kuorum. Nanti pengumuman juga bukan Pak Sekda tanda tangannya, nanti salah satu anggota pansel lah,” ucapnya. Sebelum diumumkan, kata dia, pansel akan menyampaikan laporan hasil lelang jabatan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
KASN minta klarifikasi
Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten, Ino S Rawita tidak mengetahui mengenai hasil pleno pansel tersebut. Sebab, dirinya tidak terlibat dalam pansel open bidding. “Bapak mah enggak hafal soal itu, ke BKD saja nanyanya. Kan saya tidak terlibat di pansel. Makanya tadi rapat juga dengan para asisten membahas soal itu,” ujarnya.
Secara terpisah, Asisten Komisioner KASN, Irwansyah mengatakan akan meminta klarifikasi kepada Pemprov Banten terkait pleno tanpa ketua pansel tersebut.”KASN belum menerima laporan soal ini. Nanti kita akan klarifikasi dulu ke Pemprov Banten,” ujarnya melalui whatshap
Diketahui, Pemprov Banten melaksanakan open bidding untuk lima jabatan Eselon II atau jabatan pimpinan tertinggi (JPT) pratama, yaitu Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Berdasarkan Peraturan pemerintah tahun 2017 tentang Manajemen ASN, Pasal 114 ayat (7) menyebutkan Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berjumlah gasal yaitu paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. (red/kabar banten)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel