Jumlah Pemilih Banten Berkurang 7.938 Pemilih.

Agus Sutisna ( Foto: Ist)

Cipasera - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk  pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 8.112.477. Jumlah tersebut berdasarkan hasil penyempurnaan dari sebelumnya 8.120.415 pemilih. Dengan demikian jumlah berkurang 7.938 pemilih (0,10%).
    
Hal itu dikatakan Anggota KPU Banten, Sutisna di Lebak, Jumat, 25/1/2019. Menurut dia, sebelumnya masyarakat Banten yang masuk DPT Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 pemilih, namun setelah dilakukan perbaikan DPTHP pertama menurun menjadi 7.428.695 pemilih.
     
Pada perbaikan DPTHP kedua terjadi kenaikkan hingga 8.120.415 jiwa.
     
"Kami berharap masyarakat Sukseskan  Pemilu 2019 dengan tidak masuk golongan putih atau golput," katanya Sutisna.
     
Masih menurut dia, dari DPT sebanyak 8.112.477 pemilih itu untuk Kota Tangerang sebanyak 2.118.565 pemilih, Kabupaten Tangerang 1.194.369 pemilih, Kabupaten Serang 1.180.789 pemilih, Kabupaten Lebak 987.511 pemilih.
     
Sedangkan Kota Tangerang  Selatan 948.571 pemilih, Kabupaten Pandeglang  930.761 pemilih, Kota Serang  461.340 pemilih dan Kota Cilegon 290.571 pemilih.
     
Semua pemilih akan  mencoblos pada 17 April 2019  di 33.420 tempat pemungutan suara (TPS). (Red/Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel