Masif Adanya Kecurangan, BPN Menolak Hitung Suara KPU


Tim BPN Mengungkap Kecurangan (Foto: TW)
Cipasera  - Banyaknya kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019 lalu, dari mulai DPT, undangan pencoblosan, C 1, money politic, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab BPN menilai, kecurangan tersebut telah merugikan pihaknya.

Penolakan tersebut disampaikan  Ketua BPN  Jend Purn Djoko Santoso saat simposium untuk umum mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019 di kawasan Jakarta pusat, Selasa (14/5/2019).

"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko yang disambut gemuruh yang hadir.

Menurut Djoko berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya sangat nyata. Misalnya, soal daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU. Permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.

"Kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistematis," ungkap  Djoko.(Tw/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel