Konsumen Listrik Banten Akan Dapat Kompensasi
Kamis, 08 Agustus 2019
Edit
Cipasera - General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Dody Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan memberi kompensasi kepada 3,2 juta pelanggan di wilayah Banten terdampak oleh pemadaman listrik pada Ahad (4/8). Dana kompensasi yang dikeluarkan sekitar Rp 153 miliar.
Dody Pangaribuan selanjutnya menerangkan, pemberian kompensasi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang standar pelayanan mutu.
"Kompensasi penghitungannya terbagi menjadi dua, yaitu sebesar 20 persen untuk golongan tarif bersubsidi dan 35 persen untuk golongan tarif tidak bersubsidi," kata Dody kepada wartawan, Rabu, 6/7/2019
Pemberian kompensasi untuk pelanggan PLN yang tergolong dengan tagihan listrik pascabayar, akan diberikan berupa potongan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan PLN prabayar akan diberikan bonus tambahan token saat isi ulang. Selain itu, untuk pelanggan prabayar juga akan mendapatkan dua keterangan saat membeli token yaitu keterangan jumlah token yang dibeli dan bonus token.
"Pemberian kompensasi tidak berlaku untuk kelompok pelanggan di pulau panjang. Karena saat itu disana tidak mengalami trip," tambahnya.
Mengenai situasi saat ini, Dody menyatakan, Sejak Senin, pasokan di Banten kembali normal. " Semuanya sekarang sudah normal," tegasnya (red/Rep)