Konsumen Listrik Banten Akan Dapat Kompensasi



Cipasera - General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Dody Pangaribuan mengatakan, pihaknya  akan memberi kompensasi kepada  3,2 juta pelanggan di wilayah Banten  terdampak oleh pemadaman listrik  pada Ahad (4/8). Dana kompensasi yang dikeluarkan sekitar Rp 153 miliar.

Dody Pangaribuan selanjutnya menerangkan, pemberian kompensasi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang standar pelayanan mutu.

"Kompensasi penghitungannya terbagi menjadi dua, yaitu sebesar 20 persen untuk golongan tarif bersubsidi dan 35 persen untuk golongan tarif tidak bersubsidi," kata Dody  kepada wartawan, Rabu, 6/7/2019

Pemberian kompensasi untuk pelanggan PLN yang tergolong dengan tagihan listrik pascabayar, akan diberikan berupa potongan tagihan. Sedangkan untuk pelanggan PLN prabayar akan diberikan bonus tambahan token saat isi ulang. Selain itu, untuk pelanggan prabayar juga akan mendapatkan dua keterangan saat membeli token yaitu keterangan jumlah token yang dibeli dan bonus token.

"Pemberian kompensasi tidak berlaku untuk kelompok pelanggan di pulau panjang. Karena saat itu disana tidak mengalami trip," tambahnya.

Mengenai situasi  saat ini, Dody menyatakan, Sejak Senin, pasokan di Banten kembali normal. " Semuanya sekarang sudah normal," tegasnya (red/Rep)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel