Ternyata Kebakaran Gedung SKPD Tidak Parah. Damkar Hanya Buang Asap


Gedung SKPD
Cipasera - Terbakarnya Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu  Jumat sekira 19.10 membuat pegawai Biro Organisasi menunggu intruksi, apa masih berkantor di lantai 6  gedung yang terbakar.

"Belum tahu, belum ada kabar akan pindah atau tidak. Coba tanya yang lain, mungkin sudah dapat kabar. Kayaknya masih disitu. Kan kebarannya tak parah. Sudah normal," kata salah satu staf Biro  yang berkantor di Gedung Terpadu SKPD, Sabtu, 31/8/2019.

Seperti diketahui, kemarin sekira pukul 19.10 Gedung  SKPD yang berada di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang terbakar. Api bermula dari lantai 6, Biro Organisasi. Api diduga berasal dari puntung rokok.

Salah seorang saksi mata bernama Harun (25) mengatakan kepada wartawan, asap tebal memenuhi lantai 6 sekira pukul 19.10 WIB. Api berasal dari salah satu kursi yang ada di ruangan Biro Organisasi.

“Saya kebetulan mau ke kamar mandi, tiba-tiba lantai 6 sudah penuh dengan asap dari kursi yang terbakar,” kata Harun seperti dikutip radarbanten, Jumat 30/8/2019.

Petugas Damkar dari Kabupaten dan Kota Serang 19.30 datang dengan  mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, namun karena api sudah padam, petugas hanya menggunakan cerobong asap untuk mengurangi kepulan asap.

Kabid Damkar Kabupaten Serang Tb Maftuhi mengatakan, pihaknya  tiba dilokasi kejadian sekira pukul 19.40 WIB, kondisi gedung berlantai 8 tersebut sudah  normal.

Gedung SKPD Terpadu ini ditempati oleh delapan SKPD yang terdiri dari empat biro dan empat dinas. Diantaranya, Dinas Koperasi dan UMKM), Ketahanan Pangan, Dispora dan BPPMD. Biro Pem (Biro Pemerintahan), Biro Organisasi, Ekbang dan Kesra.

Gedung  delapan lantai ini menelan biaya sebesar Rp83 miliar. Pembangunan dimulai sejak tahun 2012. (Red/rd)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel