Hari Ini PSBB Tangsel Diperpanjang

Airin
Cipasera - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Dhiany mulai hari  ini memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan  PSBB tersebut tertuang  dalam Keputusan Walikota Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid -19

"Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu (2/5) sampai dengan batas waktu seperti  ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB,  yakni 2 - 17 Mei 2020," ucap Airin Jumat (1/5).

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai. Kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak: memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel.

Airin menegaskan, jika pada periode pertama PSBB yakni dari 18 April hingga 1 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat.

Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucapnya.

Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan dan kedisplinan yang berlaku. (Red/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel