Sejumlah Rumah Sakit dan Rumah Karantina Covid Dijaga Polisi dan TNI

RS Balaraja Tangerang
Cipasera - Sejumlah rumah sakit dan rumah singgah Covid 19 mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Diantaranya, Rumah Singgah Karantina Griya Ana Bantik Blok SA-20 Kecamatan Kelapa Dua, RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, RS. Metro Hospital Cikupa dan RS. Ciputra Hospital Citra Raya.
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media mengatakan,  upaya tersebut dilakukan sebagai implementasi dari program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas. Yang mana saat ini sedang menghadapi masa pandemi covid-19.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolda Banten untuk melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit dan rumah singgah yang menangani pasien covid-19.

"Seperti yang sudah kita ketahui, adanya beberapa kejadian di wilayah lain tentang pasien covid-19 yang diambil paksa oleh pihak keluarga, maka dari itu kami dari Kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan" Kata Ade, Senin (15/6/2020).

Personel yang terlibat pengamanan, kata Ade, ditekankan untuk mengedepankan upaya-upaya pre-emtif dan preventif dengan sikap yang humanis dalam pelaksanaan tugasnya. Namun bilamana upaya tersebut tidak di indahkan akan dilakukan tindakan tegas terukur.

"Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan, saya perintahkan personel untuk segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan" tambah Ade.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada tenaga medis baik yang bekerja di Rumah Sakit ataupun di Rumah Singgah Karantina. (Red/dbhm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel