KPK Ungkap, Ada 1000 Pengembang di Tangsel Tapi Baru 500 Terdaftar

Uus, Maesal dan Asep
Cipasera- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Pemerintah Kota Tangsel dan Pemkab Tangerang rapat bersama sejumlah aset membahas aset di Puspemkot Tangsel, Selasa (21/7)

Dalam rapat tersebut  beberapa aset yang dulunya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang diagendakan. Juga soal sampah dan jaminan kesehatan.

Koordinator KPK Wilayah II Banten, Asep Rahmat Suwanda membenarkan itu. "Sejak ada instruksi Mendagri, seluruh penduduk harus masuk ke dalam SJSM yang dikelola oleh BPJS," kata Asep saat singgung soal jaminan kesehatan.

Yang menarik saat dibahas aset dari para pengembang. Ternyata ada 1.000 pengembang di Tangsel. Namun yang terdata baru mencapai sekitar 500 pengembang. "Itupun aset fasos fasum belum diserahkan kepada pemerintah," tegas Asep.

Untuk itu KPK mendorong pemerintah untuk melakukan inventarisasi Sehingga bisa dipisahkan mana pengembang yang belum menyerahkan mana yang sudah.

Inspektorat Uus Kusnadi mengatakan,  kehadiran KPK  dalam rapat ini, membuat pemerintah mendapatkan solusi cara menyerahkan  aset  kepada Pemkot Tangsel. Baik dari pengembang atau pihak lain.

"Kami akan berupaya untuk melakukan progres pendataan, dalam jangka waktu sebulan," kata dia.

Dia juga berupaya untuk memastikan upaya dilakukan untuk progres dari pemetaan aset yang berasal dari pengembang. Sehingga nantinya bisa dilaporkan ke KPK.

Sementara Sekda Kabupaten Tangerang, Rudi Maesal Rasyid  juga menyatakan hal senada. Dia akan berupaya melakukan pemetaan terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan  aset milik  Pemerintah Kota Tangerang Selatan.(Red/Rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel