Ini Dia Identitas Mahasiswa Pelaku Penista Mushola di Tangerang
Cipasera- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi mengatakan, telah menangkap pelaku penghinaan tempat ibadah dan Quran di mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Selasa pukul (29/09).
Penangkapan pelaku setelah Kapolresta Tangerang mendapat laporan warga pukul 16.00 WIB melalui Polsek Pasar Kemis.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada,
sekitar jam 19.30 wib, polisi berhasil amankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari mushola.
Dan hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sejak kemarin mushola sudah berfungsi kembali setelah dibersihkan. Sholat maghrib sudah bisa dilaksanakan," kata Kapolres Ade Ary.
Berdasarkan kartu identitas, Satrio pelaku penistaan Mushala Darussalam di RT05/08 memiliki nama lengkap Satrio Katon Nugroho.
Ia lahir di Tangerang pada 2002, berjenis kelamin laki-laki, dan beragama Islam. Ia tinggal sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Ia belum kawin, seorang pelajar/mahasiswa, dan berkewarganegaraan Indonesia.
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Selasa (29/9/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar, Edy Sumardi, mengungkapkan, aksi Satrio 18 tahun pelaku penistaan di Musola Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Tangerang dilatarbelakangi oleh kegiatannya belajar agama dari YouTube(red/dt/ib)