Jalan Dibuat Palang, Warga Sekitar Mahkota Simprug Cileduk Protes

Spanduk protes warga
Cipasera - Puluhan warga Gg. H. Djum 1, Keluharan Peninggilan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, membawa spanduk melayangkan protes kepada Pengembang Perumahan Mahkota Simprug, Minggu , 13 September 2020.

Protes disampaikan karena pihak pengembang memasang portal otomatis di jalan masuk menuju perumahan. Pemasangan dianggap  akses menuju perumahan  dibatasi mengurangi kebebasan warga keluar masuk perumahan.

“Jalan ini bukan milik pribadi, tapi milik umum, “ kata Sut, salah satu warga yang ikut sekitar protes dengan nada tinggi.

Pria setengah baya ini mengatakan, pemasangan portal tersebut dinilainya tidak tepat apalagi warga sekitarnya tidak pernah diajak musyawarah. Padahal, ada perjanjian dengan pengembang ketika awal perumahan  dibangun bahwa warga sekitar perumahan bebas keluar masuk untuk melakukan aktivitas.

Sambil memasang spanduk, sejumlah warga sempat melakukan orasi. Mereka  tidak setuju pemasangan portal dan harus mempertimbangakan  keinginan kepentingan warga.

Diakui Sut, dua hari sebelum uji coba penggunaan palang otomatis, mereka sempat diundang berdialog oleh pihak pengembang tapi belum mendapatkan titik temu.

“Lucu dong. Kami diundang untuk musyawarah, sementara portal sudah hampir selesai, mestinya dari awal kita dilibatkan,” katanya

Aziz, mantan RW Perumahan Mahkota Simprug yang sempat ditemui Cipasera.com di lokasi mengatakan,  bahwa ini hanya salah paham. Warga sekitar menganggap adanya pembangunan portal tersebut untuk keperluan bisnis. “Padahal tujuan utama kami  semata menjaga keamanan lingkungan agar lebih waspada. Sebab banyak ditemukan kendaraan warga di luar komplek parkir atau dititip di dalam perumahan. Kalau terjadi apa-apa, pertama kali yang ditanyai pasti keamanan perumahan kita,” kata Aziz memberi alasan.

Diakui Aziz, untuk membangun portal otomatis tersebut memang warga Perumahakan Mahkota Simprug dikenakan biaya Rp 100.000 bagi kendaraan roda empat untuk masa setahun dan Rp 50.000 bagi kendaraan roda dua. Dan semuanya dikelola oleh Paguyuban Perumahan Mahkota Simprug.

Gang. H. Djum 1 berada di samping Perumahan Mahkota Simprug, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Larangan, Ciledug. Gang tersebut merupakan salah satu akses keluar masuk pemukiman menuju perumahan. Hanya saja, sejak merebaknya covid-19 yang telah merenggut banyak korban, akses menuju perumahan memang ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang sangat  mematikan itu.

Bagi pengurus Paguyuban Mahkota Simprug, momen tersebut sangat tepat untuk membangun portal. Selain bertujuan pengetatan keamanan, juga menekan warga agar mengurangi berinteraksi dengan sesamanya. Sebab sampai saat ini masih banyak yang tidak patuh kepada protokol kesehatan. Sementara warga di sekitar perumahan merasa dengan pemasangan palang pintu jalan akan menghalangi aktivitas warga saat masuk atau keluar perumahan. Di sinilah permasalahannya.

Tidak lama protes warga berlangsung  beberapa aparat kepolisian   datang dan mengawasi unjuk rasa. Setelah magrib warga akhirnya bubar. (CP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel