Pengelolaan Fiskal Tangsel Dinilai Kategori Sangat Tinggi

Cipasera - Tata kelola keuangan Pemkot Tangsel diapresiasi Kementrian Keuangan RI.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132. 

Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. 

Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.

“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9). 

Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan. 

“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin.(hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel