Didemo 500 Mahasiswa, DPRD Tangsel Sepakati 9 Tuntutan


Tuntutan  berhasil disampaikan   (Foto : TW)

Cipasera - Sekira 500 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menolak UU Cipta Kerja. Mereka  menggruduk  DPRD Kota Tangerang Selatan, di Jln Raya Serpong, Setu,  - Kamis 8 /10/2020. 

Dalam aksinya selain membawa spanduk bertulisan tolak UU Cipta Kerja 2020, mahasiswa yang terdiri dari beberapa elemen organisasi extra kampus ini juga menggelar orasi bergantian. "Kita datang kesini sebagai mahasiswa membela siapa? Kita datang membela ketidakadilan yang menimpa orang tua kita yang jadi buruh. Kita tolak UU Cipta kerja yang tidak berpihak pada buruh," kata mahasiswi PMII dari atas mobil Komando.

Sementara Ramadhan, dalam orasi menyoroti Pemerintahan dan DPR-RI yang begitu cepat mensahkan UU Cipta Kerja. "Seharusnya dalam membuat UU, aspirasi buruh didengar.  Ini mengesalkan, begitu cepat diketok. Ini UU Cipta Kerja untuk corporasi dan oligarki," teriaknya.

Demo sempat memanas. Ratusan mahasiswa mencoba mendorong barikade Satpol PP di depan pintu pagar Gedung DPRD Tangsel. Setelah saling dorong, mahasiswa mengancam membakar ban. Akhirnya Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid keluar menemui pendemo dan naik ke mobil Komando . "Mahasiswa adalah intelektual, saya senang bertemu dan menerima kawan- kawan. Tapi setelah kita berunding dan baca doa, kita bubar," kata Abdul Rosyid. 

Mahasiswa pun diterima di Panggung Aspirasi DPRD yang berada di sisi kanan Gedung DPRD. Perundingan nyaris gagal karena salah satu Korlap Kelompok Cipayung minta rekan yang ditahan polisi dibebaskan. "Kami minta kader yang ditahan dibebaskan dulu. Kalau tidak, kami tidak mau masuk," katanya.

Perundingan pun dilanjutkan setelah seorang demontran dibebaskan. Abdul Rosyid yang didampingi sejumlah anggota lainnya menyepakati sembilan tuntutan Kelompok Cipayung Plus, antara lain, UU Cipta Kerja dibuat tidak partisipasif dan eklusif tidak melibatkan para pekerja, Kelompok Cipayung Plus kecewa terhadap DPR dan pemerintah yang mengkapitalisasi pendidikan dalam UU Cipta Kerja, dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. 

Usai tuntutan dibacakan di depan massa, Ketua DPRD dan anggota Dewan yang ikut berunding menandatangani sembilan tuntutan tersebut  di depan para pendemo dan akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI dan Pemerintah.

"Sudah ditandatangani. Sekarang kita berdoa," pungkas Abdul Rosyid seraya meminta pertemuan diakhiri.(TW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel