Kompolnas Minta, Begal Payudara di Pondok Aren Diusut


Cipasera - Pelecehan seksual dengan meremas payudara sudah tiga kali terjadi dalam satu tahun di Pondok Aren, Tangsel. Tapi tampaknya aparat Tangerang Selatan belum berhasil menangkap pelakunya. Untuk itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar aparat menindak tegas pelakunya. 

Seperti dilansir kompas, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta aparat  kepolisian segera dapat mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan pelecehan seksual yang terjadi di Tangerang Selatan, Senin (5/10/2020)

Tak hanya itu, polisi  diminta agar dapat mengungkap dua kasus serupa sebelumnya, yang hingga kini pelakunya juga belum terungkap. 

Pungky menyatakan, "Dengan bantuan scientific crime investigation, misalnya rekaman CCTV dan face recognition dicocokkan dengan data kependudukan, penyidik diharapkan dapat mengetahui keberadaan pelaku dan segera menangkapnya," kata Poengky.

Dan Poengky menganjurkan,  jika pelaku pelecehan itu berhasil ditangkap harus diproses hukum secara berat. Supaya  menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Seperti diberitakan sejumlah media, terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan dengan diremas payudara oleh seorang pria di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Agustus lalu. 

Kejadian seperti itu  terjadi pula  April 2020 saat seorang artis lari pagi di kawasan perumahan Bintaro Sektro 5, Pondok Aren.

Kasus paling gres 27 September lalu,  seorang perempuan mengaku di media sosial, sedang bersepeda dan mengalami pelecehan oleh pengendara motor di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada   pukul 06.30 WIB.(red/kmp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel