Banten Mengusulkan Banyak Proyek Ke Pemerintahan Pusat

            Ketua DPD dan Wagub

Cipasera -  Wakil Gubernur (Wagub) Bantmen Andika Hazrumy meminta Pemerintah Pusat mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten sejajar dengan Jawa Barat  dan provinsi lain.

Menurut Wagub Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Hal itu dikatakan  Wagub usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Sabtu, (14/11/2020).

FGD dibuka oleh Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti. Senator asal Banten yang hadir di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Tampak pula beberapa senator dari luar Banten.

Diungkapkan Wagub, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.

Wagub menegaskan, dirinya tidak dalam konteks menyalahkan Pemerintah Pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer daerah ini. Namun hal itu lebih dikarenakan kemampuan keuangan pemerintah daerah memang berbeda-beda.

“Nah, di sinilah peran Pemerintah Pusat dinanti,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam paparannya Wagub mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu merujuk kepada postur pendapatan di APBD dimana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp4,3 triliun.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan kepada DPD beberapa usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat dibutuhkan di Provinsi Banten untuk mendapat atensi dari para senator di DPD RI. Di antaranya di bidang pengairan, perhubungan, dan infrastruktur lainnya.

Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya: Pembangunan Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan, Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan; Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.

Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat Watu; Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal; pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Bogeg; pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan;

Pembangunan jembatan kereta api Bogeg; Pembangunan Jembatan Tb Suwandi; Pembangunan Simpang Susun Kebon Jahe; Pembangunan Simpang Susun Trondol; Peningkatan ruas jalan Serang – Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang.

Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di sport centre dan pembangunan bandara Banten selatan.(hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel