Bilik Suara Sudah Ada, Tinggal Surat Suara Pilkada Tangsel Belum Datang



Cipasera - Secara bertahap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan menerima beberapa jenis alat peraga pilkada, salah satunya bilik suara, tempat untuk mencoblos gambar pilihan calon Walikota dan wakil Walikota.

Dan kemarin  8.889 bilik suara untuk Pilkada Kota Tangsel. Dan dikirim ke gudang logistik KPU, Minggu (15/11/2020).

Menurut Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro kedatangan logistik bilik suara sudah sesuai dengan kebutuhan Pilkada Tangsel 2020.

Nantinya,  ada 3 bilik suara di setiap TPS. Ada 2.963 TPS di Tangsel, total ada 8.889 bilik suara.

Bambang menambahkan, dari 3 bilik suara yang ada di TPS, dua diantaranya digunakan untuk umum. Sementara, satu bilik suara akan diperuntukan bagi pemilik suara yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat.

“Dua bilik umum satu bilik khusus. Meski belum tentu Covid-19, dalam dunia kesehatan suhu tubuh tinggi itu mungkin saja demam atau lainnya. Makanya dia menggunakan bilik terpisah yang ada di TPS,” jelas Bambang 

Menyinggung mengenai surat suara yang berisi gambar paslon peserta pilkada Wali dan Wakil Walikota, Bambang mengatakan, masih menunggu surat suara. Karena surat suara masih dalam proses lelang, kemungkinan tanggal 21-22 November surat suara sudah bisa dicetak.

“Saat ini KPU masih menunggu. Ya mudah-mudah target seluruh logistik akan selesai dikerjakan pada November ini,”ujarnya. (Red/di)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel