KPK Segel Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Menteri Sosial


 

                      Juliari P.Batubara tersangka

Cipasera - Setelah penetapan Menteri Sosial Juliari P.Batubara, KPK  terus bergerak melakukan penyidikan. Lima lokasi  disegel terkait  penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementrian Sosial.

Hal itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya,  "Ada lima lokasi yang sudah di-KPK line," kata Ali Fikri, Minggu. Sayangnya Ali belum dapat menginformasikan lebih detil mana saja lokasi-lokasi yang telah disegel itu untuk selanjutnya digeledah.

Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar lebih dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, seperti dikutip Antara,  Minggu dini hari.(red/t/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel