Warga Minta Pembangunan Jalan "Saung Babe" Dihentikan. Begini Komentar Camat Setu

  Pembangunan Jalan di daerah resapan air       Setu. 

Cipasera - Pembuatan jalan dengan cara mengurug situ di Kelurahan Setu RT 04 RW 14 , Kecamatan Setu, Kota Tangsel,   tidak ada koordinasi dengan Camat juga warga setempat.

"Ya kalau jujur, kami terganggu dengan adanya pembangunan tersebut. Bunyi mesin traktor dan truk yang bawa tanah bikin tak nyaman," kata warga yang mengaku bernama Ugiek. "Gangguan lain, ke depan mungkin kami kesulitan air minum karena situnya diurug. Padahal lahan itu sumber resapan air."

Dengan adanya gangguan tersebut, Ugiek minta pembangunan dihentikan dulu. Apalagi belum ada koordinasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Camat Setu.

Ugiek benar, Camat Setu belum dapat laporan. Saat dihubungi wartawan,  Camat Setu mengaku, pembangunan jalan untuk keperluan resto tak ada koordinasi dengan pihaknya. 

“Untuk perihal surat tanahnya silahkan di tanyakan kepada sumbernya dahulu. Nanti akan saya cek,” kata Camat Setu Hamdani pada wartawan (21/1/2021)

Ditegaskan Hamdani,  “Sejak awal pembukaan tempat tersebut tidak ada informasi kepada saya. Tidak ada koordinasi untuk kegiatan tersebut. Intinya,  dengan wilayah belum ada koordinasi semua rencana dimaksud,” tegas Hamdani.

Abdulah Serin, pemilik Saung Babe  saat dihubungi cipasera.com mengatakan, bahwa lahan yang sedang diurug untuk jalan ke warungnya merupakan tanah rawa. "Dulunya tanah rawa. Kalau rawa bisa dimiliki oleh pribadi," kata Abdulah yang akrab disapa Babeh. "Ya ini yang dibangun milik saya. Sebagian lagi milik Jimmy Wanisan dan Murniono.Luas seluruh sekitar 3 Hektar," kata Abdullah.

Masih menurut mantan kepala desa Setu ini, lahan "situ" dibangun jalan lebar 4 meter dan panjang sekira 300 meter. Tidak dicor beton tapi pakai conblok.

Ia juga jelaskan lahan rawa dimiliki  tiga orang.  Suratnya sertifikat semua. Lahan ini  bukan tanah Situ, ini tanah pribadi warisan turun temurun. Adapun tanah Situ itu bekas kantor Lurah Setu, kantor PKS dan kesananya lagi.

Kabid Penegak Perundangan SatPol PP Sapta Mulyana ketika ditanyakan soal pembangunan jalan di warung Babeh mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk inpeksi. " Tapi saya belum melihat hasilnya, pembangunan jalan itu ada izinnya apa tidak. Saya lagi di Jakarta ada urusan. Tapi kalau tak berizin itu wewenang kami untuk menghentikan," tegas Sapta.

Sapta juga menambahkan, bahwa daerah Saung Babe  tersebut merupakan daerah resapan air. "Sebagai daerah resapan pembangunan jalan harus ada izin," kata Sapta. Sapta Mulyana 

Kabid Sumber Daya Air DPU ( Dinas Pekerjaan umum ) Tangsel Fahyudin saat didatangi cipasera.com, untuk menanyakan permasalahan situ di Setu, tidak ada di kantornya. 

"Pak Fahyudin lagi pergi," kata Security DPU Karta. (Tw)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel