Gubernur Banten Akan Lantik PLH Bupati/Walkot

 

                   Gubernur WH

Cipasera - Seusai mengikuti rapat dengan Kemendagri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Wilayah provinsi Banten akan ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) Bupati/Walikota sesuai ketentuan.

Di Provinsi Banten terdapat 4 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Untuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) 17 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.

Septo menjelaskan, tahap pertama akan dilantik Kepala Daerah terpilih Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kemudian, tahap kedua, Kepala Daerah terpilih Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.

“Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur. Adapun yang akan dilantik, berada di Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Septo Kalnadi, saat dikonfirmasi Senin, (15/2)

Kemudian, kata Septo, tahapan-tahapan serah terima jabatan dari kepala daerag ke Plh sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku yakni menggunakan masker, menjaga jarak.

“Dilakukan serah terima jabatan atau penyerahan memori jabatan dari Kepala Daerah yang habis masa jabatannya kepada Pelaksana Harian. Hal itu akan dilakukan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Septo mengatakan, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan, Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan.

“Teknis lebih lanjut, Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lain-lainnya,” katanya. (Ant/TO)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel