Dituding Menyelundupkan Baja Dari Cina, Krakatau Dibela Pengusaha

Cipasera - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, melemparkan tudingan bahwa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melakukan penyelundupan produk baja dari China. Hal itu disampaikan M Nasir dalam rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2021). 

Nasir menuduh modus penyelundupan itu dilakukan Krakatau Steel dengan menstempel produk asal China itu, sehingga seolah-olah baja tersebut diproduksi oleh BUMN, hal tersebut membuat negara berpotensi merugi hingga Rp 10 triliun. 

Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cilegon, Ahmad Suhandi, menilai tuduhan M Nasir terhadap Krakatau Steel tersebut sangat serius dan harus dibuktikan secara hukum. 

"Ini tuduhan tidak main-main, bukan hanya manajemen Krakatau Steel saja tapi juga menyangkut dengan harga diri bangsa. Bagaimana industri baja kita disebut telah memalsukan produk, dan seolah-olah kualitas industri baja nasional ini tidak punya kualitas sama sekali. Ini bahaya kalau tuduhan ini dibiarkan, saudara Nasir harus bisa membuktikan secara hukum, agar semuanya menjadi terang benderang," ujar pria yang akrab disapa Andi Jempol ini dalam siaran pers, Jumat (26/3/2021)

Ditegaskan Andi, HIPMI memberikan dukungan kepada PT Krakatau Steel untuk menindaklanjuti tuduhan M Nasir tersebut dengan melakukan audit dan juga mendorong proses ini ke ranah hukum. 

Dia juga menyebut, saat ini kinerja Krakatau Steel tengah menorehkan prestasi, sehingga jangan sampai terganggu oleh tuduhan yang tidak berdasar. 

Diketahui, baru-baru ini pada Maret 2021 ini prospek bisnis Krakatau Steel semakin positif, dimana berhasil melakukan ekspor baja HRC sebanyak 20.000 ton ke pasar Eropa dengan negara tujuan Portugal, Italia dan Spanyol. L

Sebelumnya, Silmy Karim juga membantah tuduhan Muhammad Nasir. 

"Konsolidasi internal Krakatau Steel sangat positif. Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," tegas Silmy. 

Silmy menegaskan, perusahaan justru mengecam derasnya produk baja impor dari China yang masuk ke Indonesia. Emiten pelat merah tersebut juga berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah. 

Menurutnya, Krakatau Steel selama ini telah menerapkan transparansi dan menjalankan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). 

Krakatau Steel juga terus membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA). 

"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari Tiongkok. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari Tiongkok yang dicap Krakatau Steel," terangnya. 

Jika ada hal seperti terjadi, Silmy pun mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel. 

"Kami berharap, hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tuntasnya. (Rl)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel