Kasus Stunting Di Tangsel Nyaris 20%. Perlu Aksi Penanganan

   Walikota Benyamin bubuhkan tanda tangan

Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan delapan Aksi Penanganan Stunting. Hal tersebut disampaikan dalam Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, rembuk ini akan menyampaikan tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Tangsel. Mulai dari pengertian selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi.

”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini," ujar Benyamin, Kamis, 27/5/2021.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang juga turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis  dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan sehingga anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.

Dia menambahkan untuk mencegah hal itu terjadi maka dibentuklah beberapa aksi yang harus bisa saling berintegritas serta membantu pelaksanaan kegiatan ini. Nantinya pemerintah akan membentuk kebijakan dalam proses perencanaan yang sampai dengan pelaksanaannya.

Sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian aksi dalam proses pencegahan stunting terintegrasi. Saat ini kasus stunting di kota Tangsel sudah mencapai 19,8%. Dari angka tersebut kita berada di bawah kota Tangerang. "Target kita bersama-sama adalah paling rendah pertama di kota Provinsi Banten," jelasnya. 

Sementara Tenaga Ahli Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Imam Al Muttaqin berharap, delapan Aksi Penanganan Stunting harus menjadi salah satu prioritas penanganan nasional mulai tingkat desa sampai dengan pemerintah  pusat. 

 Target angka stunting tahun 2024 harus berada dibawah 14%, sedangkan kondisi di tahun 2019 sudah menyentuh angka 28%  sehingga harus menurunkan sekitar 14 persen. Upaya yang harus dilakukan setiap tahunnya menurunkan 3 persen sehingga target di 2024 terealisasi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap bahwa apa yang direncanakan bisa dilaksanakan di setiap daerah, untuk di kota Tangerang Selatan ini dalam memonitoring aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendagri. (Red/rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel